KALIMANTAN SELATAN — Investor yang ingin mendapatkan jatah dividen wajib mencatat satu tanggal krusial. Recording date ditetapkan pada 25 Juni 2026. Hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal tersebut yang akan menerima dana langsung ke rekening.
Dividen ini berasal dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,31 triliun. Dengan demikian, rasio pembayaran dividen (payout ratio) perusahaan tambang pelat merah ini mencapai 50 persen dari laba bersih.
Kinerja Keuangan dan Ekuitas Perusahaan
Setelah membagikan dividen, PT Timah masih menyisakan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp1,1 triliun. Total ekuitas perusahaan tercatat mencapai Rp13,64 triliun.
Angka ini menunjukkan fundamental emiten berkode TINS yang solid untuk terus berekspansi. Keputusan membagikan setengah laba bersih sebagai dividen menjadi sinyal positif bagi investor bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan menguntungkan.
Dampak bagi Pemegang Saham dan Pasar
Kebijakan dividen ini memberikan kepastian bagi pemegang saham minoritas maupun mayoritas. Dengan yield dividen yang kompetitif, saham TINS menjadi salah satu pilihan menarik di sektor pertambangan BUMN.
Bagi investor ritel, nominal Rp88,19 per saham bisa dihitung langsung dari jumlah lembar saham yang dimiliki. Semakin banyak saham yang dikoleksi, semakin besar dividen yang akan diterima pada akhir Juni mendatang.
Pembagian dividen ini juga menjadi indikator bahwa sektor pertambangan timah nasional masih menunjukkan kinerja positif di tengah fluktuasi harga komoditas global. PT Timah sebagai satu-satunya produsen timah BUMN di Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan imbal hasil bagi pemegang saham.