BANJARMASIN — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, Senin, harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp18.000 menjadi Rp2.729.000 dari harga sebelumnya Rp2.711.000 per gram.
Kenaikan harga jual emas ini diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang naik ke Rp2.500.000 per gram. Artinya, jika masyarakat di Kalimantan Selatan berniat menjual kembali emas batangan yang dimiliki, Antam siap membelinya di harga tersebut.
Simulasi Keuntungan Jual-Beli Emas Antam
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp229.000 per gram. Selisih ini mencakup biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat pada transaksi emas batangan. Bagi investor, angka ini penting untuk dihitung sebelum memutuskan membeli atau menjual.
Perlu dicatat, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Daftar Harga Emas Antam per Gram Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.414.500
- 1 gram: Rp2.729.000
- 2 gram: Rp5.398.000
- 3 gram: Rp8.072.000
- 5 gram: Rp13.420.000
- 10 gram: Rp26.785.000
- 25 gram: Rp66.837.000
- 50 gram: Rp133.595.000
- 100 gram: Rp267.112.000
- 250 gram: Rp667.515.000
- 500 gram: Rp1.334.820.000
- 1.000 gram: Rp2.669.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Bagi warga yang hendak membeli emas batangan Antam, perlu memperhitungkan beban pajak. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pajak ini disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat di Kalimantan Selatan yang ingin memantau harga terkini dapat mengakses laman resmi Logam Mulia Antam.