BANJARMASIN — Sebanyak 100 pemilik usaha kecil dan perajin di Kota Seribu Sungai diwajibkan segera membuat akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) setelah mengikuti sosialisasi yang digelar di Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026). Kewajiban ini menjadi syarat utama agar produk mereka bisa terintegrasi dengan pasar nasional dan memperoleh perlindungan hukum usaha.
Baru 6 Persen IKM Banjarmasin Terdaftar
Kepala Bidang Perindustrian Dedy Hamdani mengungkapkan, dari total 6.881 unit IKM yang tercatat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin, baru 412 usaha yang memiliki akun SIINas. Angka itu setara dengan kurang dari 6 persen dari keseluruhan pelaku usaha kecil di kota tersebut.
Artinya, masih ada ribuan perajin dan pengusaha rumahan yang belum tercatat dalam basis data industri nasional. Padahal, data tersebut menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk menyalurkan program subsidi dan bantuan modal secara tepat sasaran.
Laporan Berkala Tiap Tiga Bulan Jadi Syarat Legalitas
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menegaskan, pendaftaran ke SIINas bukan sekadar formalitas. Para pelaku usaha yang hadir dalam sosialisasi wajib melaporkan perkembangan bisnis mereka setiap tiga bulan sekali agar legalitas usahanya tetap diakui negara.
“Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujar Ichrom di hadapan para peserta. Staf Ahli Walikota Isa Ansari turut hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang Mahakam tersebut.
Target: Produk Lokal Tak Lagi Jadi Jago Kandang
Pemerintah kota mendorong agar para perajin Banjarmasin tidak hanya mengandalkan pasar lokal. Melalui sistem digital terpadu ini, produk-produk kerajinan dan usaha mikro diharapkan bisa dilirik pembeli dari luar Pulau Kalimantan.
Dampak langsung dari kepemilikan akun SIINas disebut mampu melindungi para buruh dan pelaku usaha rumahan dari risiko gulung tikar. Ketika seluruh data industri kecil tercatat akurat, pemerintah daerah bisa dengan mudah menyalurkan bantuan serta perlindungan hukum yang selama ini sulit diakses oleh sektor informal.
Kemudahan akses pasar yang difasilitasi dalam jaringan nasional ini diyakini bisa mendongkrak omzet harian pedagang kecil. Pemerintah menargetkan kesejahteraan keluarga di seluruh wilayah Banjarmasin bisa merata melalui penguatan data industri yang valid dan terpusat.