BANJARBARU — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK memastikan pembangunan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel berjalan sesuai target perencanaan. Peninjauan dilakukan langsung bersama Ketua KPU RI untuk melihat progres fisik bangunan di lapangan, Senin (4/5/2026).
Gedung kantor yang berlokasi di Banjarbaru ini merupakan aset hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Supian HK menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pemanfaatan aset daerah bagi lembaga penyelenggara pemilu.
Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pemanfaatan Hibah Pemprov
Supian HK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, gedung ini memegang peran krusial sebagai infrastruktur pendukung demokrasi di Bumi Antasari.
"Kami ingin memastikan proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Gedung ini nantinya menjadi pusat kerja KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu yang kredibel di Banua," ujar Supian HK.
Politisi senior ini juga menyatakan komitmen DPRD Kalsel untuk terus mengawal pemanfaatan aset hibah tersebut. Tujuannya agar fasilitas yang dibangun dari dana daerah ini benar-benar tepat guna dan menunjang kinerja penyelenggara pemilu secara profesional.
Pusat Data dan Penguatan Logistik Pemilu Kalsel
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru ini memiliki nilai strategis bagi penguatan kelembagaan. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai fungsi penting, mulai dari pelayanan administrasi hingga pusat data pemilu.
Selain ruang kerja, gedung ini akan difungsikan untuk mengoptimalkan pengelolaan logistik pemilu di tingkat provinsi. Andi Tenri Sompa mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kalimantan Selatan dalam mendukung infrastruktur demokrasi.
“Dukungan Pemprov dan DPRD Kalsel sangat kami apresiasi. Ini bentuk sinergi nyata untuk demokrasi,” kata Andi Tenri Sompa.
Keberadaan gedung baru ini diharapkan menjadi momentum bagi KPU Kalsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam setiap tahapan pemilu. Supian HK menutup peninjauan dengan harapan agar gedung tersebut melahirkan proses demokrasi yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.