Gaikindo Soroti Mobil Euro 4 Sejak 2018, Bahan Bakarnya Tak Merata

Penulis: Wahyudi Santoso  •  Kamis, 10 September 2026 | 11:06:02 WIB
Gaikindo menilai kewajiban mobil Euro 4 sejak 2018 belum diimbangi ketersediaan bahan bakar sesuai standar di seluruh Indonesia.

KALIMANTAN SELATAN — Regulasi Euro 4 untuk kendaraan bermotor sebenarnya bukan hal baru. Mobil bensin yang dijual di Indonesia wajib memenuhi standar emisi ini sejak 2018, sementara kendaraan diesel menyusul pada 2022. Dasar aturannya adalah Peraturan Menteri LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 yang ditetapkan 10 Maret 2017, mencakup baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan tipe baru kategori M, N, dan O.

Namun, menurut Gaikindo, ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan: bahan bakar dengan spesifikasi setara Euro 4 tidak tersedia merata di seluruh Indonesia. Industri mengaku sudah menjalankan kewajiban regulasi, tetapi konsumen di sejumlah daerah kesulitan mendapatkan bahan bakar yang benar-benar sesuai.

Bahan Bakar Apa Saja yang Benar-benar Sesuai Euro 4

Regulasi menetapkan syarat teknis yang cukup spesifik. Untuk bensin, standar Euro 4 mensyaratkan angka oktan minimal RON 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. Dari lini produk Pertamina, hanya Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamax Green 95 yang memenuhi kriteria tersebut.

Sementara Pertalite dan Pertamax reguler tidak masuk kategori ini. Keduanya tidak memenuhi syarat sulfur maksimal 50 ppm yang jadi kunci standar Euro 4.

Untuk diesel, syaratnya angka cetane minimal 51 dan kandungan sulfur 50 ppm. Pertamina Dex memenuhi standar itu dengan cetane 53 dan sulfur 50 ppm. Dua produk lain tidak lolos: Biosolar B40 dengan cetane 48 dan sulfur 2.500 ppm, serta Dexlite dengan cetane 51 tetapi sulfur masih 1.000 ppm.

Kukuh Kumara: Industri Sudah Jalan, Bahan Bakar yang Tidak Ada

Kukuh Kumara menyatakan posisi industri sudah jelas. Pihaknya menilai produsen telah menjalankan amanat pemerintah, tetapi menghadapi kenyataan di lapangan yang berbeda.

"Industri sudah menjalankan apa yang diamanatkan keputusan pemerintah, dalam hal ini keputusan kementerian lingkungan hidup, Euro 4, sudah dijalankan tetapi bahan bakarnya tidak ada," kata Kukuh, Rabu (9/9).

Ia mencontohkan kendaraan diesel yang seharusnya sudah mendapat bahan bakar sesuai standar di seluruh Indonesia sejak 2022. Kenyataannya, di beberapa wilayah pasokan tersebut tidak tersedia.

"Contohnya adalah sekarang diesel. Itu kan harusnya sudah dari 2022 di seluruh Indonesia sudah ada kan, tapi kenyataannya di beberapa tempat itu tidak tersedia," ujarnya.

Dorongan ke Euro 5 atau Euro 6 Tanpa Bahan Bakar yang Siap

Gaikindo mengaku pernah menanyakan ke pemerintah soal kemungkinan naik ke ambang batas emisi yang lebih ketat, seperti yang sudah diterapkan banyak negara lain. Kukuh menekankan bahwa jadwal semacam itu penting karena industri butuh waktu persiapan setidaknya dua hingga tiga tahun.

"Beberapa diskusi sudah dilakukan, kalau langsung saja ke Euro 6, ya enggak masalah. Supaya enggak ada naik lagi kan. Tapi sekarang Euro 4 saja bahan bakarnya belum terpenuhi," kata Kukuh.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat Indonesia berada di posisi unik di kawasan. Produsen masih memproduksi mobil Euro 4, sementara negara-negara tetangga sudah melangkah ke Euro 5 atau Euro 6.

Dampaknya tidak hanya soal lingkungan. Kukuh menyoroti bahwa perbedaan standar membuat jalur produksi ekspor menjadi terpisah, yang berujung pada inefisiensi biaya.

"Kesulitan lagi untuk produksi ekspor, bikin jalur yang berbeda lagi, tidak efisien, gimana mau (harga mobil) murah, pajaknya tinggi, produksinya biayanya tinggi juga," papar dia.

Harapan Gaikindo: Kebijakan Konsisten dan Berorientasi Masa Depan

Gaikindo berharap pemerintah menerapkan kebijakan yang konsisten dan berorientasi jangka panjang. Kukuh menekankan bahwa kepastian regulasi memungkinkan industri menyiapkan produksi secara efisien, tanpa membebani konsumen maupun pelaku usaha.

"Harapannya kebijakan yang konsisten dan berorientasi ke masa depan sehingga kita bisa menyiapkan dengan baik dan efisien. Tidak membebani masyarakat dan pelaku industri," tukas Kukuh.

Isu ini menyentuh langsung konsumen Indonesia yang membeli mobil baru berstandar Euro 4. Tanpa bahan bakar dengan spesifikasi yang tepat, klaim emisi rendah dari kendaraan tersebut tidak sepenuhnya tercapai di jalan.

Reporter: Wahyudi Santoso
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top