Dua rumah milik Suwarto (60) dan satu unit kontrakan di Kelurahan Pembataan RT 1, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ludes terbakar pada Rabu (9/9) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.
TANJUNG — Kebakaran melanda permukiman warga di Kelurahan Pembataan RT 1, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Rabu (9/9) dini hari. Dua rumah milik Suwarto (60) dan satu unit kontrakan hangus dilalap si jago merah.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. membenarkan kejadian tersebut. "Kebakaran juga menghanguskan dua unit sepeda motor milik Suwarto," jelasnya.
Rumah kontrakan yang terbakar diketahui dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah milik Suwarto yang saat itu sedang ditinggal pemiliknya ke luar kota.
Kebakaran baru diketahui warga setelah api membesar dan melahap bagian atap rumah. Warga pun berusaha memadamkan api secara manual sembari menunggu petugas pemadam tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta, termasuk dua unit sepeda motor yang ikut terbakar.
Proses pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah, Rescue Pertamina, AWC Polres Tabalong, serta warga setempat.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Kapolres Tabalong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan seluruh peralatan listrik dan sumber api telah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.