Pemerintah Kabupaten Tabalong menghibahkan lahan seluas 300 meter persegi di Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murung Pudak, untuk pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dua lantai. Kabupaten Tabalong tercatat sebagai daerah dengan jumlah jemaah haji terbanyak kedua di Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin, sehingga layanan yang lebih terintegrasi dinilai mendesak. Pembangunan senilai Rp2,4 miliar ini ditargetkan rampung pada 17 Desember 2026 sebagai wujud sinergi pemda dan kementerian.
TABALONG — Kabupaten Tabalong mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah jemaah haji terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, sebuah angka yang mendorong pemerintah daerah memperkuat infrastruktur layanan keagamaan. Hibah lahan untuk gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyampaikan, hibah lahan ini bukan sekadar serah terima aset, melainkan komitmen pelayanan publik yang lebih serius kepada masyarakat.
"Pembangunan gedung ini wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan kantor Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Noor Rifani, Kamis (3/9/2026).
Gedung dua lantai ini akan berdiri di kawasan Jalan Nan Sarunai, Kecamatan Murud Pudak, pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi di Tabalong. Keputusan menghadirkan PLHUT di lokasi strategis ini mempertimbangkan aksesibilitas warga dari berbagai kecamatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Khairani, mengungkapkan pembiayaan proyek ini tidak membebani APBD. Seluruh dana pembangunan gedung PLHUT Tabalong dialokasikan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), skema pembiayaan pemerintah pusat untuk infrastruktur pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi hibah lahan dari Pemkab Tabalong sehingga sarana fisik sekaligus rumah layanan haji dan umrah bisa terealisasi," jelas Eddy.
Eddy menegaskan target penyelesaian gedung yang dibangun di lahan 300 meter persegi ini harus tepat waktu tanpa mengorbankan mutu. Pengawasan bakal dilakukan berlapis, melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kejaksaan Tinggi Banjarmasin, BPK, serta inspektorat kementerian.
CV Sandi Putra Utama ditunjuk sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp2,4 miliar. Target penyelesaian pembangunan fisik ditetapkan pada 17 Desember 2026.
Seremoni peletakan batu pertama dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong H Sahidul Bakhri, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tabalong H Nabahan, serta forkompimda setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan proyek mendapat dukungan lintas sektor.
Dengan beroperasinya PLHUT nanti, layanan haji dan umrah diharapkan tidak lagi terpisah-pisah. Publikasi informasi, pendaftaran, hingga bimbingan manasik bisa dilakukan dalam satu lokasi, memangkas waktu dan biaya yang selama ini dikeluarkan jemaah untuk mengurus keperluan ibadah.