BANJARBARU — Tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru mulai beralih ke platform digital. Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi lokasi uji coba sebuah sistem baru yang dirancang untuk memodernisasi pendataan dan pemantauan Barang Milik Daerah (BMD).
Inovasi bertajuk SIBARAK ini merupakan gagasan Herry Isdaryoko, Sekretaris Kecamatan Banjarbaru Utara. Ide tersebut lahir sebagai bagian dari tugas Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 2 Tahun 2026.
Kehadiran SIBARAK menyasar titik lemah pengelolaan inventaris yang selama ini mengandalkan pencatatan konvensional. Sejumlah persoalan seperti kesalahan pencatatan, data yang tidak lengkap, hingga proses penyusunan laporan yang berjalan lambat menjadi keluhan umum.
Dengan sistem digital ini, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pengawasan, sampai pembuatan laporan dapat terlaksana dalam satu genggaman. Informasi mengenai kondisi fisik serta keberadaan aset dapat diakses secara langsung dan lebih akurat tanpa harus menunggu lama.
Pergeseran menuju sistem terintegrasi dinilai penting oleh jajaran pimpinan kecamatan. Tanpa data yang akurat dan terpusat, pengambilan keputusan terkait aset dan pelaporan ke pemerintah kota berisiko berjalan tidak optimal.
Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menegaskan bahwa pengelolaan aset merupakan tulang punggung administrasi pemerintahan. Menurutnya, sistem yang lebih terstruktur akan menguatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkup kerjanya.
“Kami sangat mendukung inovasi SIBARAK karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, kami berharap pendataan, monitoring dan pelaporan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin tertib, cepat dan akurat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Taufik.
Herry Isdaryoko menjelaskan bahwa aplikasi ini difokuskan untuk membantu pekerjaan administratif para pengelola aset di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pengguna tidak lagi direpotkan dengan tumpukan dokumen fisik yang tersebar.
“SIBARAK merupakan sistem informasi untuk membantu pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Aplikasi ini sangat membantu, terutama dalam proses pelaporan dan monitoring aset. Dengan adanya SIBARAK, data aset dapat dikelola secara lebih tertib sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan lebih cepat dan akurat,” jelas Herry.
Ia berharap inovasi ini tidak berhenti sebagai proyek pelatihan semata. SIBARAK diharapkan menjadi instrumen berkelanjutan yang terus disempurnakan untuk memperkuat tata kelola aset milik daerah.
Langkah Kecamatan Banjarbaru Utara ini menandakan bahwa geliat digitalisasi di lingkungan Pemkot Banjarbaru tidak hanya berhenti pada layanan publik. Aspek internal pemerintahan, seperti administrasi dan pengelolaan inventaris, kini mulai mendapat perhatian serupa.
Dengan data yang tertata rapi, proses kerja yang lebih singkat, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, inovasi ini diyakini mampu menjadi fondasi pengelolaan aset yang lebih efektif pada masa mendatang.