KALIMANTAN SELATAN — Progres tersebut merupakan bagian dari pembangunan kawasan yudikatif seluas kurang lebih 15 hektare yang juga mencakup Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, masjid, serta jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer. Basuki menyebut rata-rata kemajuan pengerjaan seluruh gedung di klaster tersebut baru mencapai 11,8 persen, sementara pengerjaan jalan kawasan sudah lebih cepat, yakni 27,6 persen.
"Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua," kata Basuki Hadimuljono di Penajam Paser Utara, Sabtu (14/6).
Khusus untuk Gedung MK, bangunan dirancang dengan luas mencapai 44.691 meter persegi. Fasilitas di dalamnya mencakup ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, hingga berbagai area pendukung lainnya.
Anggaran yang digelontorkan untuk membangun pusat lembaga penegak hukum di KIPP IKN ini mencapai Rp3,1 triliun. Dengan target rampung pada Desember 2027, proyek ini menjadi salah satu prasyarat utama perpindahan fungsi penuh ibu kota baru pada 2028.
Hakim Konstitusi Arsul Sani turut meninjau langsung perkembangan pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN. Dalam kunjungan itu, ia optimistis seluruh tahapan konstruksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Optimis pembangunan IKN sesuai jadwal atau target yang telah ditentukan," ujar Arsul Sani di sela-sela kegiatan peninjauan yang juga dirangkaikan dengan penanaman pohon di kawasan yudikatif.
Lokasi klaster yudikatif berada di sisi barat Istana Negara KIPP IKN, berseberangan dengan kawasan legislatif. Posisi ini menegaskan tata ruang IKN yang memisahkan pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam satu poros pemerintahan.
Tingginya progres pengerjaan jalan kawasan dibandingkan gedung menunjukkan prioritas awal pembangunan difokuskan pada konektivitas internal. Jalan sepanjang 7,8 kilometer itu kelak menjadi akses utama menuju gedung-gedung lembaga yudikatif serta terhubung dengan poros Istana Negara.
Meski persentase fisik gedung masih relatif kecil, Otorita IKN menilai angka tersebut wajar mengingat pengerjaan konstruksi tahap dua baru berjalan sekitar enam bulan. Tahapan berikutnya diproyeksikan mengalami percepatan seiring masuknya pekerjaan struktur atas dan arsitektural.
Dengan total investasi Rp3,1 triliun untuk satu klaster, proyek ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah melanjutkan pembangunan IKN di tengah transisi kepemimpinan nasional. Keberadaan gedung MK dan KY yang representatif dinilai krusial untuk menjamin independensi peradilan ketika seluruh lembaga tinggi negara resmi berkantor di Nusantara.