BWS Kalimantan III Targetkan 176 Hektare Lahan Bendungan Riam Kiwa di Banjar Rampung Tahun Ini, Dana Rp 25 Miliar Disiapkan

Penulis: Yuda Pratama  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 20:11:31 WIB
Pemerintah menyiapkan dana Rp 25 miliar untuk mempercepat pembebasan lahan seluas 176 hektare untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Banjar.

BANJARMASIN — Pemerintah menyiapkan dana Rp 25 miliar pada tahun ini untuk mempercepat pembebasan lahan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar. Anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri melalui APBN itu akan digunakan untuk menyelesaikan kompensasi lahan seluas 176 hektare yang menjadi prioritas.

Fokus Tahun Ini: Jalan Akses dan Area Konstruksi

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan III, Danang Akhsanal Darojat, mengungkapkan bahwa proses pembangunan bendungan terus berjalan. Prioritas saat ini adalah menyelesaikan akses jalan masuk ke bendungan dan areal konstruksi.

“Saat ini pembangunan bendungan terus berproses menyelesaikan terutama untuk akses jalan masuk ke bendungan dan areal konstruksi seluas 176 hektar,” kata Danang di Banjarmasin, Kamis (23/7/2026).

Dari total lahan yang dibutuhkan seluas 771,51 hektare, proses penyediaan lahan secara keseluruhan telah mencapai sekitar 80 persen. Sisanya merupakan penyelesaian kompensasi kepada masyarakat terdampak melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Kompensasi untuk Warga Dua Desa

Kawasan yang semula merupakan hutan produksi atau tanah negara telah dilepaskan Kementerian Kehutanan pada 2023 menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang dikuasai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, di lokasi tersebut terdapat masyarakat lokal yang tinggal di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.

Sebagian besar warga menggantungkan mata pencahariannya di kawasan bekas hutan tersebut. Atas rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penyelesaiannya dilakukan melalui skema PDSK, yaitu kompensasi resmi untuk masyarakat terdampak.

Komponen kompensasi meliputi kehilangan mata pencaharian, tanaman tumbuh milik masyarakat, bangunan atau fasilitas di atas lahan seperti pondok atau saung, biaya mobilisasi bagi masyarakat yang harus berpindah, serta biaya sewa tempat tinggal sementara.

Konsultan Bantu Inventarisasi Tanaman dan Batas Lahan

Karena kawasan tersebut merupakan bekas hutan dengan kontur tanah bertebing yang cukup rumit, pemerintah menggunakan bantuan pihak ketiga berupa konsultan yang memiliki tenaga ahli kehutanan dan tenaga ukur bersertifikat. Tugas konsultan antara lain menentukan batas-batas garapan masyarakat dan menginventarisasi tanaman tumbuh.

Tanaman yang ditanam masyarakat akan diberikan kompensasi melalui skema PDSK, sedangkan tanaman asli kawasan hutan akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku oleh instansi berwenang. “Nah berdasarkan schedule yang sudah dibuat, setelah penandatangan kontrak di awal Bulan Agustus, mereka kerja tiga bulan yaitu Agustus sampai Oktober,” terang Danang.

Rincian Lahan dan Manfaat Bendungan

Dari target 176 hektare tahun ini, lahan untuk akses jalan seluas 18 hektare, sedangkan untuk bangunan bendungan seluas 158 hektare. Sisanya, sekitar 500 hektare lebih untuk genangan air, akan diprogramkan pada tahun 2027.

Bendungan Riam Kiwa yang berlokasi di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, bakal memiliki luas genangan 654,04 hektare dan mampu menampung air sebanyak 90,51 juta meter kubik. Manfaat bendungan meliputi irigasi seluas 1.800 hektare, penyediaan air baku 1,5 meter kubik per detik untuk 20 kecamatan di Kabupaten Banjar dengan jumlah penduduk 563.062 jiwa, reduksi banjir sebesar 399 meter kubik per detik, serta potensi listrik PLTA sebesar 6 MW dan PLTS terapung sebesar 130,81 MW.

DPRD Kalsel Dukung Proyek Strategis

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Habib Farhan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi, Kabupaten Banjar, dan BWS Kalimantan III. Menurutnya, bendungan ini merupakan sarana mega vital yang sangat dibutuhkan daerah.

“Karena menurutnya, sarana mega vital ini sangat dibutuhkan oleh daerah, khususnya untuk meminimalisir potensi banjir tahunan, juga berfungsi untuk irigasi dan kepentingan bagi masyarakat luas di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: jejakrekam.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top