BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan mulai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada DPRD Balangan dalam rapat paripurna pada Selasa (14/7) untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun yang sama. Pertimbangan lainnya mencakup arah kebijakan fiskal nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, serta kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027 meliputi:
“Empat prioritas tersebut disusun sesuai kebutuhan daerah sekaligus mendukung arah pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Akhmad Fauzi.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah mulai menyusun rencana APBD 2027 dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi keuangan daerah. Proses penyusunan anggaran juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Berdasarkan asumsi dan hasil perhitungan yang telah dilakukan, kemampuan APBD Kabupaten Balangan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,79 triliun. Angka ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merancang program-program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS kepada DPRD merupakan langkah awal dalam proses legislasi anggaran. Setelah mendapatkan masukan dan persetujuan, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut. (mc)