27 Anggota DPRD Banjarbaru Setujui Pemberhentian Gusti Rizky, Syahrial Siap Dilantik 1 Juli 2026

Penulis: Arif Budiman  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 03:48:01 WIB
anggota DPRD Banjarbaru hadir dalam rapat paripurna persetujuan PAW pimpinan DPRD.

BANJARBARU — Proses pergantian pucuk pimpinan DPRD Banjarbaru memasuki tahap akhir. Rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua I, Neni Hendriyawati, dihadiri 27 dari 30 anggota dewan dan dinyatakan kuorum. Tiga anggota tercatat absen, termasuk Gusti Rizky sendiri.

Mekanisme Pergantian Berlandaskan Surat Partai Golkar

Pemberhentian Gusti Rizky merupakan tindak lanjut dari surat DPP Partai Golkar nomor B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026. Surat tersebut berisi persetujuan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Banjarbaru untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

“Seluruh proses dinamika internal legislatif ini telah berjalan di atas koridor aturan yang berlaku. Baik secara hukum negara, tata tertib internal DPRD, maupun mekanisme domestik partai,” tegas Neni dalam rapat tersebut.

Syahrial, dari Ketua Komisi III ke Pimpinan DPRD

Muhammad Syahrial yang kini menjabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru ditetapkan sebagai pengganti. Usulan pengangkatannya akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Wali Kota Banjarbaru untuk diterbitkan surat keputusan (SK).

Jika seluruh berkas administrasi rampung, pelantikan Syahrial sebagai Ketua DPRD Banjarbaru dijadwalkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Ia akan mengisi posisi yang ditinggalkan Gusti Rizky hingga periode 2024-2029 berakhir.

Reporter: Arif Budiman
Sumber: pojokbanua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top