BANJARMASIN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin memilih bergerak lebih dini dengan menerbitkan surat edaran (SE) kewaspadaan terhadap Hantavirus. Kebijakan ini dikeluarkan meskipun data terakhir menunjukkan angka nol kasus infeksi virus yang ditularkan melalui tikus tersebut di wilayah kota.
Keputusan Dinkes Banjarmasin ini didasari pada prinsip pencegahan yang lebih utama ketimbang penanganan. Pihak Dinkes menilai bahwa sifat Hantavirus yang bisa menyebabkan demam berdarah dengan sindrom ginjal perlu direspons cepat, terutama di wilayah dengan kepadatan permukiman seperti Banjarmasin.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan di kota ini. Instruksi utamanya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala awal yang mirip dengan penyakit demam berdarah dengue (DBD), seperti demam tinggi, sakit kepala, dan nyeri otot.
Dalam SE yang diedarkan, Dinkes Banjarmasin meminta tenaga kesehatan untuk melakukan anamnesis secara detail terhadap pasien dengan gejala demam akut. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah menanyakan riwayat kontak pasien dengan tikus atau lingkungan yang berpotensi menjadi sarang hewan pengerat tersebut.
Selain itu, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan utama. Warga diminta untuk menutup celah-celah di rumah yang bisa menjadi akses masuk tikus, serta tidak menyimpan makanan secara terbuka.
Hantavirus adalah virus yang ditularkan melalui air liur, urine, atau kotoran tikus yang mengering dan terhirup oleh manusia. Infeksi ini tidak menular dari manusia ke manusia, melainkan melalui paparan lingkungan yang terkontaminasi.
Gejala awal infeksi Hantavirus seringkali tidak spesifik dan mirip flu, seperti demam, menggigil, nyeri otot, dan sakit kepala. Pada kasus yang lebih berat, virus dapat menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru atau Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal.
Pihak Dinkes Banjarmasin menegaskan bahwa penerbitan SE ini murni bersifat antisipatif dan bukan indikasi adanya wabah. Masyarakat diminta untuk tidak panik, namun tetap waspada dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masing-masing.
Langkah Dinkes Banjarmasin ini menjadi contoh respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi potensi ancaman penyakit baru, meskipun data epidemiologi di lapangan masih menunjukkan kondisi aman. Kewaspadaan dini dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan penanganan darurat saat kasus sudah mulai ditemukan.