PELAIHARI — Akta perkawinan, kartu keluarga, dan KTP elektronik dengan status perkawinan terbaru kini bisa diperoleh warga non-muslim di Tanah Laut langsung setelah pemberkatan pernikahan. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut meluncurkan sistem digital bernama SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) yang memungkinkan penerbitan dokumen selesai dalam satu hari.
Peluncuran perdana dilakukan di Gereja GKE Efrata, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu pekan lalu. Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut langsung menginput data mempelai secara elektronik saat prosesi pemberkatan berlangsung.
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto mengatakan sistem ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus perubahan data secara bertahap setelah pemberkatan. “Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” kata Rahmat dalam keterangan resmi yang diterima di Pelaihari.
Sebelumnya, pasangan non-muslim harus mendatangi kantor Disdukcapil secara terpisah untuk mengurus akta perkawinan, lalu mengubah data kependudukan di pengadilan. Proses itu bisa memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu.
Kepala Disdukcapil Tanah Laut Andra Eka Putra menjelaskan, kunci percepatan layanan ini adalah keterlibatan pihak gereja dalam proses awal penginputan data. Dokumen persyaratan bisa diverifikasi lebih dulu sebelum pemberkatan berlangsung. “Alhamdulillah kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui,” ujar Andra.
Pada peluncuran perdana, tiga pasangan pengantin langsung menerima ketiga dokumen tersebut tanpa harus meninggalkan lokasi acara. Pelayanan terpadu ini sekaligus mengatasi kendala klasik yang selama ini dikeluhkan warga non-muslim di Tanah Laut.
Pemkab Tanah Laut berencana memperluas jangkauan SIPADU BERKAT ke seluruh gereja di wilayah setempat. Acara peluncuran dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi, jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah, serta tokoh agama.
Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Disdukcapil Tanah Laut agar administrasi kependudukan benar-benar hadir mendekati masyarakat. “Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan benar-benar hadir mendekati masyarakat dan selesai dalam satu hari,” kata Andra.