KALIMANTAN SELATAN — Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina belum berubah sejak awal Mei 2026. Berdasarkan rilis resmi Pertamina Patra Niaga, penyesuaian terakhir berlaku pada 4 Mei 2026, dan hingga akhir pekan ini tidak ada kenaikan atau penurunan baru. Konsumen di seluruh Indonesia masih membayar tarif yang sama untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Dari data yang dirilis Pertamina, Dexlite menjadi produk dengan kenaikan harga tertinggi pada penyesuaian Mei lalu. Di wilayah Jawa, Bali, dan NTB, harga resmi Dexlite tercatat Rp 26.000 per liter. Sementara di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya melonjak menjadi Rp 27.150 per liter — menjadi yang termahal secara nasional.
Perbedaan ini bukan tanpa alasan. Setiap provinsi memiliki kebijakan PBBKB yang berbeda, sehingga harga jual di SPBU bisa bervariasi meskipun harga dasar dari Pertamina sama. Wilayah dengan tarif pajak lebih tinggi otomatis membebani konsumen lebih besar.
Berikut rincian harga resmi BBM nonsubsidi Pertamina di berbagai wilayah Indonesia, berdasarkan data Patra Niaga:
Khusus untuk daerah perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi tercatat lebih rendah. Regulasi khusus di kawasan FTZ membuat beban pajak lebih ringan, sehingga konsumen di sana bisa menikmati selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga nasional. Pertamina mengimbau konsumen untuk selalu mengecek stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama ke daerah dengan harga lebih tinggi.