KALIMANTAN SELATAN — Penurunan harga jual ini diikuti pelemahan pada harga buyback atau nilai yang diterima saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga pembelian kembali tersebut turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini berada di angka Rp195.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Merujuk laman resmi Logam Mulia, berikut rincian harga untuk setiap pecahan:
Perlu dicermati, harga di atas belum termasuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 atas penjualan emas batangan sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh tersebut.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi emas batangan saat ini tidak dipungut. Kebijakan ini merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai grand total pembelian tidak diperhitungkan dengan PPN.
Pantauan di laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas untuk pengambilan di BELM Setiabudi One Jakarta masih menunjukkan status tidak tersedia. Investor yang hendak membeli dalam jumlah besar disarankan untuk melakukan konfirmasi stok terlebih dahulu melalui kanal resmi Antam.
Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas global. Bagi investor, penurunan buyback juga menjadi sinyal untuk mencermati timing penjualan kembali aset logam mulia. Selisih jual-beli yang lebar membuat emas batangan lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang dibandingkan untuk trading jangka pendek.