BANJARMASIN — Aktivitas dewan di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu tak berhenti pada rapat paripurna biasa. Sepanjang bulan lalu, DPRD Kota Banjarmasin mengawal kebijakan yang menyentuh langsung warga di tingkat kelurahan hingga pengusaha pasar tradisional.
Keputusan paling berdampak luas adalah kenaikan dana operasional bagi Rukun Tetangga. Pemerintah Kota Banjarmasin menaikkan alokasi untuk 1.582 RT di seluruh kota. Langkah ini dikawal langsung oleh Komisi II DPRD yang memastikan anggaran tambahan itu tepat sasaran dan cair tepat waktu.
Kenaikan ini disambut positif oleh para ketua RT yang selama ini mengeluhkan biaya administrasi dan operasional kegiatan lingkungan yang kerap ditanggung pribadi.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah kota. Tak disebutkan item proyek spesifik, namun anggota dewan menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada proyek yang rawan penyimpangan administratif dan fisik di lapangan.
Langkah ini merupakan respons terhadap temuan-temuan sebelumnya di mana sejumlah pekerjaan dinilai tak sesuai spesifikasi kontrak.
Komisi II DPRD juga memfasilitasi pertemuan antara Persatuan Pedagang Pasar dengan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin. Forum ini menjadi ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan keluhan langsung terkait kondisi pasar, tarif retribusi, hingga rencana revitalisasi yang sempat tertunda.
Hasil pertemuan akan dibawa ke rapat dengar pendapat lanjutan yang dijadwalkan pada Juni mendatang.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sopian, mengajak masyarakat di Banjarmasin Barat untuk proaktif mendaftar dan memanfaatkan program bantuan sosial yang tersedia. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan reses di tengah konstituennya.
Deddy menyoroti masih banyak warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan, padahal kuota dari pemerintah pusat untuk Banjarmasin cukup besar.
Puncak agenda bulanan ditutup dengan Rapat Paripurna yang membahas dua agenda utama. Meski detail agenda tak disebutkan dalam laporan, paripurna ini menjadi forum pengesahan sejumlah keputusan strategis yang telah dibahas di tingkat komisi sebelumnya.
DPRD Kota Banjarmasin memastikan seluruh agenda Mei 2026 berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan berarti. Seluruh hasil pembahasan akan ditindaklanjuti ke tahap implementasi oleh eksekutif pada Juni 2026.