BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengumumkan penyesuaian TPP bagi ASN Pemprov Kalsel setelah mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Setdaprov Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi. Kenaikan berlaku untuk tahun anggaran 2026. Besarannya tidak seragam antarposisi.
Pemprov Kalsel mengajukan peningkatan TPP kepada Menteri Dalam Negeri sebelum kebijakan ini disetujui. Persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan APBD.
Mengapa Guru Mendapat Porsi Kenaikan Terbesar
Dari rentang kenaikan 26 persen hingga 98 persen, tenaga guru menerima bagian tertinggi. Muhidin tidak merinci persentase per jenjang jabatan, tetapi menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Pemprov Kalsel sebelumnya juga menaikkan TPP pada 2025. Kenaikan 2026 menjadi penyesuaian kedua dalam dua tahun berturut-turut.
"Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP," ujar Muhidin di hadapan ASN.
Pengelolaan APBD Jadi Pertimbangan Persetujuan
Muhidin menyebut pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu faktor yang membuat pengajuan kenaikan TPP disetujui Mendagri. Pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN dengan kondisi fiskal yang tersedia.
Dia membuka peluang kenaikan lanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, keputusan itu akan bergantung pada kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
"Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan," ungkapnya.
Harapan di Balik Kenaikan TPP
Peningkatan penghasilan diharapkan berdampak pada kesejahteraan ASN sekaligus mendorong kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Muhidin meminta kenaikan itu dibarengi peningkatan disiplin dan tanggung jawab.
"Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan TPP ini menjadi berkah bagi kita semua," tutupnya.
Besaran TPP yang diterima setiap ASN berbeda-beda sesuai jabatan, kelas jabatan, dan capaian kinerja. Pemprov Kalsel belum merinci nilai nominal kenaikan per posisi.