Pencarian

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Pagu Anggaran 8 Program Prioritas Nasional 2027 Rp 635,9 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 • 12:21:31 WIB
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Pagu Anggaran 8 Program Prioritas Nasional 2027 Rp 635,9 Triliun
Deputi Bappenas paparkan alokasi pagu anggaran 8 program prioritas nasional 2027 senilai Rp 635,9 triliun.

KALIMANTAN SELATAN — Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas, Eka Chandra Buana, memaparkan langsung alokasi tersebut di hadapan anggota Banggar. Ia menjelaskan, pembiayaan investasi tahun depan akan difokuskan untuk mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan intervensi PKPN di setiap kementerian atau lembaga.

"Kalau kita lihat pembiayaan investasi memang akan kita arahkan untuk mendukung tema arah kebijakan RKP serta PKPN," kata Chandra dalam rapat tersebut.

"Nah di sini kami sudah lihat gimana intervensi PKPN yang akan dituangkan ke dalam belanja Kementerian/Lembaga yang di dalamnya ada belanja PKPN dan non PKPN," lanjutnya.

Pendidikan Kuasai Anggaran, Ekonomi Desa Hanya Rp 178 Miliar

Dari total pagu indikatif PKPN 2027 sebesar Rp 635,916 triliun, distribusi anggaran menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Sektor pendidikan mendominasi dengan alokasi Rp 347,6 triliun, disusul penurunan kemiskinan sebesar Rp 154,202 triliun dan kesehatan Rp 36,857 triliun.

Di sisi lain, sektor ekonomi kerakyatan dan desa hanya mendapat porsi paling kecil, yakni Rp 178,1 miliar. Padahal, program ini kerap disebut sebagai tulang punggung pemerataan ekonomi di daerah. Berikut rincian lengkap delapan prioritas nasional tersebut:

  • Kedaulatan Pangan: Rp 35,205 triliun
  • Kemandirian Energi dan Air: Rp 35,362 triliun
  • Pendidikan: Rp 347,6 triliun
  • Kesehatan: Rp 36,857 triliun
  • Hilirisasi dan Industrialisasi: Rp 1,389 triliun
  • Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana: Rp 25,122 triliun
  • Ekonomi Kerakyatan dan Desa: Rp 178,1 miliar
  • Penurunan Kemiskinan: Rp 154,202 triliun

Skema Belanja K/L dan Intervensi PKPN

Chandra menekankan bahwa anggaran PKPN ini tidak berdiri sendiri, melainkan akan diintegrasikan ke dalam belanja masing-masing kementerian atau lembaga. Dengan kata lain, setiap K/L harus memastikan program kerjanya selaras dengan delapan prioritas tersebut.

"Khusus klaster PKPN sendiri berdasarkan pagu indikatif yang ada sudah mencapai Rp 635 triliun di situ, itu terkait dengan PKPN," ucap dia.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan RKP dan RAPBN 2027 yang masih akan berlanjut ke tahap berikutnya. Banggar DPR dan pemerintah dijadwalkan kembali membahas detail teknis pelaksanaan serta mekanisme pengawasan agar anggaran tepat sasaran.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks