Pencarian

Disduckapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi SIGAP BERAKSI, Layanan Digital Urus Akta Kematian dan Santunan via WhatsApp

Jumat, 12 Juni 2026 • 15:47:01 WIB
Disduckapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi SIGAP BERAKSI, Layanan Digital Urus Akta Kematian dan Santunan via WhatsApp
Disdukcapil Tanah Bumbu meluncurkan SIGAP BERAKSI untuk layanan akta kematian dan santunan via WhatsApp.

BATULICIN — Disdukcapil Tanah Bumbu menggelar sosialisasi pencatatan sipil sekaligus memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan. Kegiatan rutin ini berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 dan diikuti oleh perwakilan kecamatan, Kasi Pemerintahan desa, serta kader posyandu.

Acara ini juga melibatkan lintas sektor seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Mereka turut mensosialisasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

SIGAP BERAKSI: Melapor Kematian via WhatsApp

SIGAP BERAKSI merupakan singkatan dari Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra. Inovasi ini memungkinkan pemerintah desa, ketua RT, rukun kematian, maupun ahli waris melaporkan peristiwa kematian secara digital.

Data yang masuk akan diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian. Setelah itu, data dimanfaatkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris.

Kepala Disdukcapil: Satu Alur Terpadu untuk Dua Layanan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang menghubungkan proses pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam satu alur terpadu. Inovasi ini mampu menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, serta menghilangkan duplikasi tahapan.

“SIGAP BERAKSI menjadi wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agustina Pratiwi, S.IP, M.Si. Menurutnya, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui inovasi ini.

Target: Meningkatkan Cakupan Akta Kematian

Disdukcapil menargetkan inovasi ini dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan di Tanah Bumbu. Langkah ini selaras dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil serta memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Bagikan
Sumber: borneoplus.info

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks