Pencarian

Pemprov Kalimantan Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ini yang Ke-13 Kalinya Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 • 20:44:31 WIB
Pemprov Kalimantan Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ini yang Ke-13 Kalinya Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2025.

BANJARMASIN — Komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel kembali berbuah pengakuan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama DPRD setempat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M., dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari, Kamis (11/6).

Gubernur: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal. Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujar Muhidin dalam sambutannya.

Muhidin menambahkan, capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengawasan dari BPK RI. Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah garis finis, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Catatan BPK Akan Ditindaklanjuti

Gubernur memastikan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Muhidin, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat melalui fungsi pengawasan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel. Momen ini sekaligus menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: dprd.kalselprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks