RANTAU — Relawan Zona Tapin menilai sistem satu arah mempercepat kepulangan jemaah sekaligus meringankan beban petugas di sepanjang jalur Kabupaten Tapin. Penilaian itu disampaikan Yusi Rahman, Selasa (3/11/2026) malam, setelah membandingkan pengalaman dua pelaksanaan kegiatan rutin di Musala Ar-Raudhah, Sekumpul, Martapura.
Yusi menyebut penerapan one way memberi dampak langsung pada pengaturan lalu lintas, terutama saat jemaah mulai meninggalkan kawasan Sekumpul. "Untuk tahun ini, kami berharap one way kembali diterapkan. Namun, tentunya kami tetap menunggu arahan dari Polda Kalsel maupun Posko Induk Sekumpul," ujarnya.
Selisih waktu pelayanan jadi alasan utama usulan itu. Ketika one way diterapkan pada 2025, relawan membutuhkan sekitar 36 jam untuk melayani arus kepulangan jemaah hingga akhirnya bisa meninggalkan posko.
Pada pelaksanaan sebelumnya, tanpa sistem satu arah, relawan baru bisa meninggalkan posko setelah tiga hari atau H+3. "Perbedaannya cukup terasa. Saat ada one way, sekitar 36 jam kami berjibaku melayani jemaah pada arus balik dan sudah bisa meninggalkan posko. Sedangkan ketika belum ada one way, relawan baru bisa meninggalkan posko setelah H+3," kata Yusi.
Relawan Zona Tapin bertugas di jalur yang dilalui jemaah asal Kabupaten Tapin. Perpanjangan waktu di posko berarti tambahan jam jaga, konsumsi, dan kebutuhan logistik bagi petugas yang sebagian besar bergerak secara sukarela.
Pemangkasan waktu pelayanan dinilai memberi ruang bagi relawan untuk beristirahat dan menutup posko lebih cepat. Kondisi itu yang mendorong mereka mengusulkan pengulangan rekayasa lalu lintas pada kegiatan mendatang.
Usulan Relawan Zona Tapin belum bersifat final. Yusi menegaskan pihaknya menunggu keputusan Polda Kalimantan Selatan bersama Posko Induk Sekumpul, yang berwenang menentukan pola rekayasa lalu lintas selama arus jemaah.
Pengalaman 2025 menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tersebut. Relawan menyiapkan diri untuk skenario apa pun, termasuk bila one way tidak diberlakukan pada momentum 5 Rajab mendatang.