KOTABARU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi mengawal proyek strategis ketenagalistrikan di Kabupaten Kotabaru. Komitmen itu diwujudkan lewat tinjauan langsung ke proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku, Selasa–Rabu (8–9/9).
Kegiatan tersebut melibatkan PLN UPP KLT 4 dan Tim PPS Kejati Kalsel. Keduanya meninjau kondisi proyek serta berdiskusi dengan pengawas lapangan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan.
Pembahasan mencakup perkembangan pekerjaan, aspek administrasi, koordinasi antarpihak, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti selama pelaksanaan proyek. Melalui kunjungan langsung, PLN bersama Tim PPS dapat melihat perkembangan pekerjaan sekaligus membahas berbagai hal yang menjadi perhatian agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.
Manager PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menyebut pendampingan Kejati Kalsel memberi ruang koordinasi yang lebih kuat dalam mengawal pelaksanaan proyek, termasuk peninjauan langsung terhadap kondisi aktual di lapangan.
"Kami mengapresiasi pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan turun langsung ke lokasi proyek. Dengan melihat kondisi di lapangan bersama-sama, berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan," ujar Ismail.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara PLN dan Tim PPS menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik.
"Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan ini tetap terjaga sampai proyek selesai. Dengan begitu, apabila terdapat hal yang perlu dibahas atau ditindaklanjuti, bisa segera dikoordinasikan bersama," tambahnya.
Kasi IV Pengamanan Proyek Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., mengatakan tinjauan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan proyek terus terpantau. Jika terdapat permasalahan di lapangan, hal itu dapat segera dikoordinasikan.
"Kami bersama PLN melihat langsung perkembangan proyek di lapangan. Dari sini kami bisa mengetahui kondisi yang ada, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Kalau ada yang perlu dikoordinasikan, tentu kami komunikasikan agar pelaksanaan proyek tetap berjalan dengan baik baik sesuai rencana," ujar Agus.
Menurut Agus, komunikasi antara Tim PPS dan PLN sangat penting dalam mendukung keberlangsungan proyek strategis yang sedang dikerjakan.
"Pendampingan ini terus kami lakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan PLN. Harapannya, proyek yang sedang berjalan ini dapat terlaksana dengan baik dan berbagai hal yang berpotensi menghambat bisa segera ditangani," tambahnya.
Pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel mencakup pemberian pendapat hukum, pendampingan pada aspek administrasi pengadaan barang dan jasa, hingga pengamanan dari potensi gangguan eksternal yang dapat memengaruhi keberlangsungan proyek.
Tinjauan lapangan ke GI 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi dan audiensi yang telah dilakukan antara PLN UPP KLT 4 dengan Kejati Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Manager PLN UPP KLT 4, Asisten Manajer Pengendalian Proyek, Asisten Manajer Konstruksi dan Pengendalian Proyek Unit (KPPU) beserta Tim UPP KLT 4, perwakilan Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro), serta perwakilan PT Nusantara Power Construction dan PT Hasta Prajatama.
Bagi PLN, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan secara tertib dan akuntabel. Koordinasi berkelanjutan juga memberi ruang bagi PLN untuk membahas berbagai aspek yang membutuhkan perhatian bersama selama proyek berlangsung.
PLN terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan dengan baik. Pengawalan bersama Tim PPS Kejati Kalsel menjadi salah satu bentuk komitmen PLN menjaga keberlangsungan proyek hingga tuntas serta memastikan pembangunan terlaksana secara profesional dan akuntabel.