Pengamat Dorong Subsidi Transportasi Dialihkan ke Bus Listrik

Penulis: Yuda Pratama  •  Sabtu, 12 September 2026 | 18:36:01 WIB
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan pandangannya mengenai pengalihan subsidi transportasi ke bus listrik.

KALIMANTAN SELATAN — Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyampaikan pandangan itu kepada Mistar, Sabtu (12/9/2026). Menurutnya, transisi energi di sektor transportasi sedang diuji karena arah insentif belum menyentuh akar persoalan mobilitas warga kota, yakni layanan angkutan umum yang memadai.

Janji Kampanye soal Angkutan Umum Belum Terwujud

Djoko mengingatkan, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sempat memaparkan komitmen membenahi transportasi umum saat kampanye pemilihan presiden 2024. Gibran, katanya, menekankan pentingnya transportasi perkotaan yang aman dan nyaman, terutama bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak-anak.

Namun ia menilai janji itu belum berbuah kebijakan yang berpihak. Salah satu fokus yang disebut saat debat resmi pilpres, yakni penguatan dan perluasan subsidi transportasi umum di kota-kota besar, belum tercermin dalam alokasi anggaran negara.

Insentif Bus Listrik Kalah Saing dengan Motor Listrik

Pemerintah sebenarnya sudah memberi keringanan pajak pertambahan nilai bagi bus listrik, dari 11 persen menjadi 1 persen, dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen. Masalahnya, harga beli bus listrik tetap tinggi sehingga memberatkan banyak pemerintah daerah yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan itu.

Di sisi lain, anggaran hingga Rp3 triliun digelontorkan untuk subsidi Rp3 juta per unit demi mengejar target 1 juta sepeda motor listrik. Djoko menilai dana sebesar itu jauh lebih efektif bila dipakai membiayai dan mengembangkan transportasi umum di 120 kota di Indonesia.

Cakupan Layanan Transportasi Umum Masih Sangat Sempit

Menurut Djoko, baru sekitar 8,3 persen atau 46 dari 552 pemerintah daerah di Indonesia yang mengembangkan sistem transportasi umum lewat skema Buy The Service (BTS). Cakupan itu hanya menjangkau 13 dari 38 provinsi, 19 dari 98 kota, dan 16 dari 416 kabupaten.

Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan skema BTS sudah didanai APBN sejak diluncurkan akhir 2020. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga menjalankan inisiatif serupa untuk Kota Bogor (Trans Pakuan), Bekasi (Trans Bekasi), dan Depok (Trans Depok).

Anggaran Teman Bus Naik-Turun, Kini Tinggal Rp82,67 Miliar

Djoko merinci perjalanan anggaran program tersebut dari tahun ke tahun. Pada 2020 alokasinya Rp51,83 miliar, lalu naik menjadi Rp312,25 miliar pada 2021. Puncaknya terjadi pada 2022 dan 2023 dengan nilai masing-masing Rp552,91 miliar dan Rp582,98 miliar.

Memasuki 2024, anggaran dirasionalisasi menjadi Rp437,89 miliar. Setahun kemudian turun tajam menjadi Rp177,49 miliar, sebelum ditetapkan Rp82,67 miliar untuk 2026. Menurut Djoko, dinamika itu mencerminkan fase ekspansi besar-besaran sekaligus masa transisi yang melibatkan pengalihan tanggung jawab pendanaan ke pemerintah daerah.

Dampak Sistemik Bus Listrik Dinilai Lebih Luas

Djoko menegaskan, insentif untuk bus listrik sebagai angkutan umum menghasilkan efek berantai yang jauh lebih besar dibanding insentif sepeda motor listrik yang masuk kategori kendaraan pribadi. Pertimbangan pertama, efisiensi anggaran dan keadilan sosial.

Subsidi untuk bus listrik, baik dari APBN maupun APBD, menurutnya memberi manfaat bagi ribuan orang per unit setiap hari. Alokasi anggaran negara pun jadi lebih adil secara sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: mistar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top