TANJUNG — Inovasi ini lahir dari keterbatasan metode lama yang digunakan sejak 2017 hingga 2024. Sebelumnya, monitoring dan evaluasi tanah dilakukan secara konvensional dengan data tersimpan dalam berkas dokumen fisik. Kini, seluruh data diubah menjadi peta interaktif yang dapat diakses publik.
Effrima Yanti selaku inovator menjelaskan, SIMONETA menerapkan sistem informasi geografis (GIS) berbasis web. Visualisasi data tanah ditampilkan sebagai polygon interaktif di peta digital Kabupaten Tabalong.
Pengukuran terestris yang dilakukan menghasilkan data fisik tanah secara spasial. Hasilnya, keakuratan data aset tanah milik Pemkab Tabalong terpetakan dengan presisi tinggi.
Keunggulan lain, basis data aset tanah milik Pemda dapat diketahui statusnya secara jelas. Sistem mampu membedakan mana aset yang telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah dan mana yang belum, tetapi sudah tercatat dalam Kartu Induk Barang (KIB) Pemda.
Aplikasi SIMONETA dapat diakses melalui laman https://www.magangsmktabalong.my.id/simoneta-tabalong/. Pengguna cukup melihat peta Tabalong dengan lapisan (layer) bidang tanah yang tersedia.
"Dengan inovasi SIMONETA proses monitoring dan evaluasi tanah lebih cepat dan akurat," kata Effrima, Kamis.
Yang menarik, sistem ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Pengguna dapat mengunggah foto kondisi lapangan atau memberikan ulasan dan rating terkait kondisi tanah. Hal ini menjadi bentuk pengawasan aset daerah secara kolektif.
Inovasi ini diharapkan mampu menekan potensi sengketa tanah. Kejelasan batas dan status kepemilikan yang transparan menjadi kunci utama pencegahan konflik lahan di kemudian hari.
Dengan adanya SIMONETA, pengelolaan aset tanah di Tabalong diharapkan lebih akuntabel. Data yang terdokumentasi rapi juga memudahkan dinas terkait dalam perencanaan pembangunan dan pengamanan barang milik daerah.