KALIMANTAN SELATAN — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah memfinalisasi skema top-up TKD untuk 39 daerah yang benar-benar tidak sanggup membayar gaji PPPK. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para kepala daerah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/6).
Kemendagri tidak serta-merta menyetujui keluhan daerah. Tito mengaku telah memelototi postur anggaran setiap pemerintah daerah yang mengeluh. Hasilnya, banyak daerah yang sebenarnya masih memiliki ruang fiskal.
"Contoh Sulawesi Tengah, Bapak punya anggaran hibah Rp 120 miliar. Rp 120 miliar ini bisa dikurangi untuk membayar PPPK," kata Tito di hadapan para gubernur dan bupati. Ia meminta kepala daerah mengevaluasi pos-pos anggaran tidak efisien sebelum menyatakan diri tidak mampu.
Meski demikian, Tito mengakui ada daerah yang benar-benar dalam kondisi fiskal darurat. Empat kabupaten di Sulawesi Tengah menjadi contoh nyata: Kabupaten Tojo Una-Una dengan porsi belanja pegawai 56,65 persen, Kabupaten Buol 51 persen, Kabupaten Donggala 53,9 persen, dan Kabupaten Sigi yang mencapai 60 persen.
"Kalau enggak salah kita hitung 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka kalau di PAD juga akan berat, sehingga perlu ditop-up melalui TKD," ujar Tito.
Kemendagri menerapkan pendampingan ketat secara mingguan terhadap daerah-daerah yang terindikasi kesulitan. Bagi daerah yang setelah dievaluasi benar-benar tak punya ruang gerak, skema top-up TKD menjadi solusi terakhir.
"Kami melakukan pendampingan tiap minggu. Yang berikutnya, artinya perlu dicarikan jalan keluar untuk yang sudah menyerah. Memang nggak bisa lagi, harus perlu dibantu untuk top-up," kata Tito.
Skema ini menjadi kabar lega bagi ribuan PPPK yang selama ini menghadapi ketidakpastian pembayaran gaji. Namun, Tito mengingatkan agar kepala daerah tidak serta-merta bergantung pada bansos pusat. Evaluasi internal dan efisiensi anggaran tetap menjadi langkah pertama yang wajib ditempuh.