BANJARBARU — Rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Banjarbaru dan Dinas Pendidikan segera digelar untuk membahas hasil peninjauan di SMP Negeri 11, Kelurahan Landasan Ulin Utara. Sekolah yang berdiri sejak tahun 2000 itu dinilai masih memiliki sejumlah ruang kelas dengan kondisi yang membutuhkan perhatian serius.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi tingkat kerusakan fasilitas sekolah secara detail. Klasifikasi ini menjadi acuan untuk menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.
"Hasil peninjauan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan sehingga langkah perbaikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas. Kami mencari solusi terbaik agar fasilitas belajar mengajar menjadi lebih layak dan nyaman," ujar Ririk di Banjarbaru, Kamis.
Pelaksana Tugas Kepala SMPN 11 Banjarbaru, Said Fahmi, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengusulkan perbaikan melalui program revitalisasi Kementerian Pendidikan. Secara administrasi, usulan tersebut telah mendapat persetujuan pusat melalui aplikasi.
"Usulan kami secara aplikasi sudah disetujui pusat, tetapi sampai saat ini belum ada surat keputusan penetapan sebagai penerima program revitalisasi sehingga kami berharap SK segera terbit," kata Said.
Meski sejumlah ruang kelas dan sarana prasarana masih memerlukan pembenahan, Said memastikan proses belajar mengajar di SMPN 11 tetap berjalan lancar dan kondusif. Anak-anak disebut masih nyaman belajar di kelas meski dengan fasilitas yang terbatas.
Kunjungan Komisi I DPRD Banjarbaru bukan hanya menyoroti sarana fisik, tetapi juga memantau seluruh kegiatan dan kondisi yang ada di sekolah tersebut. Ririk menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti temuan ini melalui koordinasi lintas instansi agar perbaikan dapat segera direalisasikan.