TABALONG — Proses penamaan Desa Paliat tidak lepas dari kebiasaan musyawarah warga yang mempertimbangkan tradisi dan kondisi alam setempat. Hasilnya, nama "Paliat" dipilih karena merujuk pada hidangan khas yang kerap disajikan dalam berbagai acara adat maupun konsumsi sehari-hari.
Paliat adalah sebutan untuk panganan lokal berbahan dasar beras ketan yang dimasak dengan santan dan garam, lalu dibungkus daun pisang. Makanan ini biasanya disantap bersama lauk seperti ikan gabus atau ayam masak habang, kuliner khas Banjar yang bercita rasa pedas-manis.
Dalam keseharian, paliat kerap hadir saat hajatan, selamatan, atau bahkan sebagai bekal warga yang bekerja di ladang. Keberadaannya yang melekat membuat warga sepakat mengabadikannya menjadi nama desa.
Penamaan desa di Tabalong umumnya melalui forum musyawarah desa yang melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan perangkat pemerintahan setempat. Mereka mempertimbangkan aspek historis, geografis, dan kearifan lokal sebelum memutuskan nama resmi.
"Kami ingin nama desa ini mencerminkan identitas dan kebanggaan warga. Paliat adalah makanan yang sudah ada sejak nenek moyang, jadi pantas diabadikan," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, hidangan paliat masih mudah ditemukan di warung-warung makan di Desa Paliat dan sekitarnya. Proses pembuatannya masih tradisional: beras ketan direndam, dicampur santan, dibumbui garam, lalu dibungkus daun pisang dan dikukus hingga matang.
Keberadaan nama desa yang unik ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pendatang yang penasaran dengan asal-usulnya. Beberapa warga berharap, keunikan ini bisa menjadi potensi wisata kuliner yang memperkenalkan budaya lokal ke luar daerah.
Keunikan penamaan desa berbasis kuliner ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara tradisi pangan dan identitas wilayah di Kalimantan Selatan. Desa Paliat menjadi contoh bagaimana kearifan lokal bisa hidup dalam nama sekaligus rasa.