BANJARBARU — Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menegaskan bahwa percepatan penyaluran dana terus dioptimalkan untuk menjaga layanan publik dan pembangunan daerah. “Transfer ke daerah masih menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama untuk menjaga pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan, hingga pembangunan desa,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (29/5/2026).
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam realisasi TKD, mencapai Rp4,39 triliun atau 65,71 persen dari total penyaluran. Catur menjelaskan, DAU merupakan skema block grant yang rutin disalurkan untuk belanja pegawai dan operasional layanan publik.
Dari sisi capaian daerah, Kabupaten Barito Kuala mencatat persentase realisasi tertinggi sebesar 39,17 persen dari pagu. Sebaliknya, Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni 33,21 persen.
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga akhir April 2026 mencapai Rp1,02 triliun atau 24,82 persen. DBH Sumber Daya Alam Minerba mendominasi dengan nilai Rp843,43 miliar, setara 83,10 persen dari total DBH yang tersalurkan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik telah tersalurkan Rp1,03 triliun atau 38,48 persen. Sebagian besar digunakan untuk Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar Rp528,91 miliar dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp409,92 miliar.
“Penyaluran DAK Non Fisik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan serta mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di daerah,” kata Catur.
Untuk Dana Desa, realisasi mencapai Rp247,76 miliar atau 46,60 persen dari pagu yang disesuaikan menjadi Rp531,65 miliar. Penyaluran telah menjangkau 1.690 desa dari total 1.871 desa penerima di Kalimantan Selatan. Artinya, masih ada 181 desa yang belum menerima dana tersebut.
Tiga kabupaten telah memulai penyaluran Dana Desa Tahap II kepada 170 desa, yakni Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. Catur menambahkan, percepatan penyaluran Dana Desa terus didorong agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama untuk pembangunan desa dan penguatan ekonomi lokal. “Kami terus mendorong pemerintah daerah dan desa agar memenuhi persyaratan penyaluran tepat waktu,” pungkasnya.