BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin menyiagakan 120 juru sembelih halal (juleha) yang akan bertugas di berbagai lokasi penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proses pemotongan hewan memenuhi syariat Islam dan standar kesehatan.
Para juleha yang diterjunkan merupakan tenaga bersertifikat dan telah mengikuti pelatihan penyembelihan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin. Mereka akan ditempatkan di sekitar 60 titik penyembelihan yang tersebar di lima kecamatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin menyebutkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat penyembelihan. Tim gabungan dari dinas, MUI, dan Dinas Kesehatan juga akan memeriksa kondisi hewan sebelum dipotong, termasuk memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
Pengawasan ketat mencakup tiga aspek utama. Pertama, pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan usia. Kedua, proses penyembelihan yang harus sesuai syariat, yakni menggunakan pisau tajam dan memutus saluran napas, makanan, serta pembuluh darah. Ketiga, pemeriksaan post-mortem terhadap daging dan jeroan untuk memastikan tidak ada penyakit zoonosis.
Pemkot Banjarmasin mengimbau seluruh panitia kurban di masjid, musala, dan lingkungan perumahan untuk memanfaatkan jasa para juleha yang telah disediakan. Warga diminta tidak melakukan penyembelihan secara mandiri jika tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi.
"Kami ingin daging kurban yang diterima masyarakat benar-benar sehat, halal, dan higienis. Jangan sampai ada penyembelihan yang asal-asalan," ujar Kepala DKP3 Kota Banjarmasin dalam keterangannya.
Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan posko pengaduan bagi warga yang menemukan pelanggaran dalam proses penyembelihan hewan kurban. Posko tersebut akan beroperasi selama tiga hari berturut-turut sejak hari raya Idul Adha.