TANJUNG — Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mulai melayani masyarakat dengan menjalankan sejumlah unit usaha. Ketua koperasi, Arjuni, menyebutkan bahwa jenis layanan yang dihadirkan telah disesuaikan dengan akta notaris dan kebutuhan warga setempat.
Koperasi ini tidak hanya menjual sembako dan gas LPG. Arjuni merinci, ada pula layanan simpan pinjam, penyediaan kebutuhan perikanan dan peternakan, serta layanan BRILink dan klinik kesehatan.
“Di sini yang dijual nanti sesuai dengan akta notarisnya seperti sembako, gas LPG, kemudian simpan pinjam, perikanan, kemudian juga beli makanan peternakan, dan BRILink sama klinik,” ujar Arjuni, Rabu (20/5/2026).
Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh juga membuka pintu bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Salah satu produk unggulan yang selama ini dikenal masyarakat adalah kue semprong hasil produksi warga setempat.
Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok dalam satu tempat. Arjuni menambahkan, koperasi dibentuk agar warga lebih mudah mengakses berbagai layanan tanpa harus keluar desa.
Dengan beroperasinya koperasi ini, warga Desa Sungai Buluh tidak perlu lagi bepergian jauh untuk membeli sembako atau mengurus transaksi keuangan. Layanan simpan pinjam juga diharapkan membantu permodalan bagi pelaku usaha kecil di desa.
Selain itu, keberadaan klinik kesehatan di dalam koperasi menjadi nilai tambah yang jarang ditemukan di unit usaha serupa. Warga bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar tanpa harus ke puskesmas atau rumah sakit di kecamatan.
Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh menjadi salah satu contoh penguatan ekonomi desa melalui badan usaha milik warga. Pemerintah Kabupaten Tabalong diharapkan terus mendorong koperasi serupa di desa-desa lain agar perputaran ekonomi tetap berada di tingkat lokal.