BANJARBARU — Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa penetapan batas administrasi yang jelas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menyebut keterlibatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM bersama BPN diharapkan mampu menghasilkan pemetaan wilayah yang akurat dan memiliki kepastian hukum.
Sinergi Tiga Pilar untuk Pemetaan Akurat
"Tentunya dengan keterlibatan LPPM ULM bersama BPN diharapkan mampu menghasilkan pemetaan wilayah yang akurat dan memiliki kepastian hukum," ujar Sirajoni saat memberikan arahan dalam rakor tersebut.
Sinergi antara lurah, camat, tim ahli ULM, tim ahli wali kota, dan BPN dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sirajoni menambahkan, batas wilayah yang jelas akan meminimalkan potensi konflik sosial maupun persoalan maladministrasi pada masa mendatang.
Rakor Jadi Ajang Evaluasi Pelayanan Publik
Selain membahas batas wilayah, rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong penerapan konsep Kecamatan Inklusif dengan melibatkan Dinas Sosial.
Program ini menitikberatkan pada pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan lanjut usia — baik dari sisi fasilitas fisik maupun prosedur birokrasi.
Tiga Prioritas Camat dan Lurah ke Depan
Sirajoni mengapresiasi peran camat dan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia menekankan tiga prioritas yang harus terus diperkuat: digitalisasi pelayanan publik, kepekaan terhadap persoalan sosial dan lingkungan, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Pemkot Banjarbaru berharap penyelesaian batas wilayah yang lebih cepat dan akurat dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan merata bagi seluruh warga.