KOTABARU — Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru menyasar perangkat desa sebagai penggerak utama pembentukan komunitas informasi di tingkat kampung. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, menegaskan penyebarluasan informasi bukan hanya tugas pemerintah.
Menurut Minggu Basuki, masyarakat juga harus ikut berperan aktif, bukan sekadar menunggu pengumuman dari instansi.
“KIM diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif menyampaikan potensi, aspirasi, serta kondisi nyata di wilayahnya,” ujarnya.
Pemkab Kotabaru meminta setiap desa membentuk minimal satu KIM melalui pemerintah desa. Setelah terbentuk, komunitas didaftarkan lewat aplikasi dan divalidasi admin kabupaten.
Alur pendaftaran itu memastikan KIM yang terbentuk punya data resmi dan terhubung dengan Diskominfo sebagai pembina. Desa yang belum membentuk KIM diminta segera menyiapkan pengurusnya.
Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Ahmad Junaidi, mewakili Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, menyampaikan perkembangan teknologi memberi peluang besar bagi warga untuk ikut membangun daerah.
Peluang itu terbuka lewat kanal informasi digital yang dikelola KIM, mulai dari kabar pembangunan hingga potensi desa. Junaidi menempatkan warga sebagai subjek penyebaran informasi, bukan objek semata.
Pembentukan KIM di seluruh desa diarahkan agar informasi pembangunan tidak tertahan di tingkat kabupaten. Lewat komunitas ini, warga desa bisa menyampaikan potensi dan aspirasi langsung ke pemerintah.
Diskominfo Kotabaru berperan sebagai pembina sekaligus validator data KIM yang mendaftar melalui aplikasi. Sosialisasi di Aula Masjid Apung menjadi langkah awal sebelum pembentukan komunitas menyebar ke seluruh desa.