26 Pambakal Kabupaten Banjar Dibekali Tata Kelola Pemerintahan, Integritas Jadi Penekanan

Penulis: Yuda Pratama  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:33:31 WIB
Pambakal Kabupaten Banjar mengikuti pelatihan tata kelola pemerintahan desa di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar, 13–16 Oktober 2026.

BANJAR — Pelatihan awal masa jabatan bagi 26 pambakal di Kabupaten Banjar digelar selama empat hari, 13–16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar. Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017. Pelatihan dirancang membekali kepala desa terpilih dengan pemahaman tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dari 26 peserta, sebanyak 20 pambakal merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sedangkan enam lainnya merupakan hasil Pergantian Antarwaktu (PAW). Komposisi ini menentukan penekanan materi yang berbeda bagi kedua kelompok.

Integritas dan Transparansi Jadi Pesan Utama Bupati Banjar

Rakhmat Dhany menyampaikan pesan tegas kepada para pambakal agar menjalankan pemerintahan dengan prinsip integritas dan taat aturan. Ia menekankan bahwa pelantikan hanyalah langkah awal, sementara kinerja nyata di lapangan yang akan menentukan kepercayaan masyarakat.

"Pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat. Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif," ujarnya.

Pesan Khusus untuk 20 Pambakal Hasil Pilkades dan 6 Hasil PAW

Bagi 20 pambakal yang terpilih melalui Pilkades serentak, pemerintah daerah meminta mereka meninggalkan perbedaan pilihan politik dan merangkul seluruh lapisan masyarakat. Sementara enam pambakal hasil PAW diharapkan menjaga kesinambungan pemerintahan serta program pembangunan yang telah berjalan.

"Kontestasi telah usai. Tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu. Sementara itu, bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik," tuturnya.

Empat Narasumber dari Akademisi hingga Polres

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pelatihan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Materi pelatihan mencakup perspektif akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

"Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas," tutupnya.

Pembinaan Berkala Setelah Pelatihan

Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melanjutkan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. Melalui pembekalan tersebut, para pambakal diharapkan mampu menjalankan pemerintahan desa secara profesional, mengelola administrasi dengan tertib, serta menyusun dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: banuatv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top