Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Hulu Sungai Selatan menggelar rapat pembahasan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Perubahan APBD HSS Tahun Anggaran 2026 di Kandangan, Rabu. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor selaku Ketua TAPD itu membahas sejumlah poin evaluasi dari Pemprov Kalsel, mulai dari penyesuaian pendapatan hingga belanja daerah. Pemkab HSS menyatakan seluruh poin evaluasi telah ditindaklanjuti dan disesuaikan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026.
KANDANGAN — Sekretaris Daerah Hulu Sungai Selatan H. Muhammad Noor memimpin langsung rapat koordinasi antara TAPD dan Banggar DPRD HSS di Kandangan, Rabu. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas hasil evaluasi Pemprov Kalsel terhadap Rancangan Perubahan APBD HSS Tahun Anggaran 2026. Sekda didampingi sejumlah pejabat pengelola keuangan daerah dalam forum itu.
Dalam pembahasan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah poin evaluasi dari Pemprov Kalsel yang perlu ditindaklanjuti Pemkab HSS. Salah satu poin krusial menyangkut penyesuaian pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2026 terkait bantuan pemerintah sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi sebesar Rp1 miliar.
"Beberapa di antaranya terkait penyesuaian pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2026, atas bantuan pemerintah sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi sebesar Rp1 miliar," kata Sekda dalam keterangan yang diterima.
Selain bantuan apresiasi tersebut, Pemkab HSS juga diminta menyesuaikan penganggaran berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Penyesuaian itu terkait penggunaan bantuan pemerintah pusat, termasuk permohonan bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp10 miliar.
Evaluasi lainnya menyangkut penyesuaian penganggaran jaminan kesehatan. Poin ini menuntut Pemkab HSS menyesuaikan alokasi belanja agar sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat dan provinsi.
Menurut Sekda, seluruh catatan evaluasi dari Pemprov Kalsel telah ditindaklanjuti oleh Pemkab HSS. Penyesuaian dilakukan langsung dalam dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2026.
"Seluruh poin evaluasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemkab HSS, dan disesuaikan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026," tambah Sekda.
Rapat TAPD dan Banggar ini menjadi tahap lanjutan sebelum Rancangan Perubahan APBD HSS 2026 dibawa ke proses berikutnya. Keterlibatan Banggar DPRD menandakan pembahasan masuk ranah legislatif, bukan hanya internal eksekutif.
Dengan seluruh poin evaluasi yang telah disesuaikan, Pemkab HSS berharap proses pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan tanpa hambatan. Penyesuaian mencakup tiga area utama: pendapatan dari bantuan apresiasi, belanja untuk penanganan karhutla, dan jaminan kesehatan.