Sebanyak delapan partai politik penerima kursi di DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, periode 2024-2029 menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Tabalong 2026 dengan total mencapai Rp1,3 miliar. Bantuan yang dihitung Rp10 ribu per suara sah ini diserahkan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani secara simbolis kepada perwakilan partai.
TANJUNG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp1,3 miliar kepada delapan partai politik yang lolos ke DPRD setempat untuk periode 2024-2029. Besaran dana yang diterima setiap partai dihitung dari perolehan suara sah pada Pemilu 2024, yakni Rp10 ribu per suara.
Kepala Kesbangpol Tabalong Arbuansyah menyebutkan total suara sah yang menjadi dasar perhitungan mencapai 138.064 suara. "Dari hasil perolehan suara pemilu tahun 2024 jumlah suara sah parpol penerima bantuan keuangan 138.064 suara," jelasnya di Tanjung, Selasa (8/9/2026).
Partai Nasdem menjadi penerima manfaat terbesar dengan nilai bantuan Rp267.520.000. Posisi kedua ditempati Partai Gerindra yang mengantongi Rp220.190.000.
Adapun Partai PDIP tercatat menerima dana paling sedikit dibandingkan tujuh partai lainnya, yakni sebesar Rp65.710.000. Seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tahun 2026.
Partai politik yang menerima bantuan keuangan tahun ini adalah Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PKS, dan Nasdem. Kedelapan partai tersebut merupakan fraksi yang memiliki kursi di DPRD Tabalong hasil Pemilu 2024.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani yang menyerahkan secara simbolis mengingatkan agar penggunaan dana hibah dipertanggungjawabkan secara terbuka. "Pertanggungjawaban penggunaan bantuan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas Noor Rifani saat penyerahan.
Arbuansyah menambahkan, pihaknya berharap bantuan yang digelontorkan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara tertib dan sesuai peruntukkan. Ia menekankan dana tersebut terutama ditujukan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat.
Penyerahan dana hibah ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Pemkab Tabalong sebagai bentuk komitmen mendukung kehidupan demokrasi dan keberlangsungan fungsi partai politik di daerah.