Stok Beras Cadangan Pemkab Balangan Tembus 117 Ton, Empat Kali Lipat dari Kebutuhan Daerah

Penulis: Yuda Pratama  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:46:15 WIB
Stok Cadangan Beras Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan tercatat mencapai 117 ton per akhir Juli 2026.

PARINGIN — Kabupaten Balangan mencatatkan lonjakan signifikan pada stok cadangan berasnya. Berdasarkan data hingga akhir Juli 2026, jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) mencapai 117 ton, sementara kebutuhan ideal daerah untuk satu tahun hanya diproyeksikan sekitar 25,37 ton.

Angka tersebut dihitung berdasarkan pedoman dari Badan Pangan Nasional. Kelebihan stok yang hampir empat kali lipat ini dinilai mampu menutup berbagai skenario darurat, mulai dari bencana alam hingga fluktuasi harga yang merugikan warga.

Antisipasi Bencana dan Stabilisasi Harga

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, menjelaskan bahwa cadangan ini bukan sekadar stok statis. "Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Penyaluran beras cadangan ini tidak dilakukan sembarangan. Ada tiga skenario utama yang membuka keran distribusi: pertama, saat terjadi keadaan darurat seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, atau gagal panen. Kedua, untuk menangani wilayah yang masuk kategori rawan pangan. Ketiga, sebagai instrumen intervensi pasar ketika harga beras melonjak tajam dan menggerus daya beli masyarakat.

Landasan Hukum Pengelolaan Stok

Pengelolaan lumbung pangan daerah ini berpijak pada regulasi yang jelas. Pemerintah Kabupaten Balangan menggunakan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagai dasar operasional. Sementara itu, metode perhitungan kebutuhan mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023.

Dewi menambahkan, keberadaan stok ini memiliki fungsi ganda. Di satu sisi melindungi petani dari anjloknya harga saat musim panen raya, di sisi lain memastikan akses pangan warga tetap terbuka saat kondisi darurat. "Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat," jelasnya.

Dengan posisi stok yang jauh di atas ambang aman, Pemkab Balangan optimistis menjaga ketahanan pangan daerah. Kesiapsiagaan ini menjadi modal penting menghadapi dinamika pasokan dan harga beras di Kalimantan Selatan sepanjang tahun.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: habarkalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top