PELAIHARI — Temuan kendala administrasi ini terungkap saat tim melakukan serangkaian inspeksi maraton yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) hingga Sabtu (11/7/2026). Proses klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan berkas secara langsung dilakukan untuk mencocokkan data penerima dengan Surat Rekomendasi yang diterbitkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut.
Pengawasan ketat menyasar setiap tahap distribusi, mulai dari pasokan hingga pembagian ke tangan nelayan. PT Pertamina Patra Niaga menyuplai Biosolar sebanyak 8 kiloliter (8.000 liter) setiap kali mobil tangki tiba di SPBU-N Tabonio.
Seluruh muatan tersebut langsung dibagikan pada hari yang sama kepada nelayan pemegang surat rekomendasi. Langkah ini diambil untuk memotong rantai antrean panjang yang kerap menjadi celah penyalahgunaan.
Inspeksi tidak hanya melibatkan aparat sipil. Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di lapangan. Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga, Wicaksono Ardi Nugroho, bersama Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, turun langsung memantau proses distribusi.
Kehadiran pimpinan Pertamina di tingkat kabupaten menunjukkan keseriusan pengawasan terhadap komoditas bersubsidi yang rawan diselewengkan. Solar bersubsidi menjadi denyut nadi nelayan kecil di pesisir Takisung.
Dengan pengawasan yang diperketat, nelayan pemegang rekomendasi dipastikan mendapat jatah solar tanpa harus mengantre berhari-hari. Sebelumnya, kelangkaan dan antrean panjang kerap memicu konflik di kalangan nelayan.
Tim Terpadu berkomitmen melanjutkan monitoring secara berkala. Temuan administrasi yang ada akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penyaluran ke depan, sehingga tidak ada lagi nelayan yang dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan celah distribusi.