Banggar DPRD Kalsel Minta Tiga Pos Belanja Prioritas Tak Dipangkas di APBD 2027, Tekanan Fiskal Mulai Terasa

Penulis: Yuda Pratama  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:04:31 WIB
Banggar DPRD Kalsel minta tiga pos belanja prioritas tetap dipertahankan dalam APBD 2027.

BANJARMASIN — Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di Kalimantan Selatan memasuki babak krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel secara spesifik meminta agar belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap dilindungi, meski kondisi fiskal daerah sedang tertekan.

Dua Sumber Fiskal Jadi Sorotan Utama

Banggar meminta pemerintah daerah menguji ulang dasar perhitungan dua komponen utama: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akhir 2026 dan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) 2027. Kedua variabel ini dinilai menjadi penentu seberapa lebar ruang fiskal provinsi tahun depan. Jika perhitungannya keliru, dampaknya bisa langsung terasa pada belanja pelayanan publik.

“Penurunan DBH dari pusat tidak boleh jadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan dasar,” tegas HM Syaripuddin dalam keterangannya, pekan lalu.

Belanja Wajib Dilindungi, Potensi PAD Rp 477,8 Miliar Digali

Banggar merumuskan sejumlah rekomendasi. Pertama, belanja pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pengadaan alat kesehatan, serta sarana sekolah wajib dikecualikan dari skema pemangkasan. Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus digenjot tanpa membebani warga.

Hasil kajian awal mengidentifikasi potensi tambahan PAD mencapai Rp 477,8 miliar. Angka ini berasal dari intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, serta penagihan aktif terhadap penerimaan yang belum tergarap. Syaripuddin menekankan angka tersebut masih bersifat estimasi dan memerlukan validasi bersama TAPD serta perangkat daerah terkait.

Angka KUA-PPAS Harus Selaras dengan Audit BPK

Banggar juga mengingatkan agar seluruh angka dalam dokumen KUA-PPAS diselaraskan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini untuk menghindari perbedaan data yang kerap memicu perdebatan panjang saat pembahasan berlangsung.

“Di tengah keterbatasan fiskal yang dipengaruhi faktor di luar kendali daerah, PAD harus dioptimalkan secara serius. Pada saat yang sama, belanja yang menyentuh kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Syaripuddin.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: kalselpos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top