BANJARMASIN — Gelombang protes terhadap PT PLN (Persero) kian memuncak. Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah penghasil energi tak kunjung usai. Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan bersama Borneo Muda mengambil sikap tegas: menuntut pertanggungjawaban penuh dari jajaran direksi BUMN tersebut.
Ahmad Zaki, Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Borneo Muda, menegaskan situasi ini tak bisa ditoleransi. “Kalimantan dan Sumatra adalah lumbung energi nasional. Daerah kita memproduksi batubara, gas, dan sumber daya alam yang menghidupkan pembangkit listrik di seluruh penjuru negeri. Namun, masyarakat lokal justru dihukum dengan pemadaman bergilir yang merusak roda ekonomi dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam sikap resminya, kedua organisasi menyampaikan empat poin utama. Pertama, desakan mundur massal bagi Direksi dan Dewan Komisaris PLN sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan sistemik yang dinilai akut.
Kedua, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung. “Kami mendesak Presiden mencopot seluruh Direksi dan Dewan Komisaris PLN yang terbukti tidak kompeten mengelola hajat hidup orang banyak,” tegas Ahmad Zaki.
Poin ketiga adalah perlunya audit investigatif menyeluruh. Borneo Muda dan Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan meminta Aparat Penegak Hukum—baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun BPK—segera melakukan pemeriksaan dari kantor pusat hingga kantor cabang PLN.
Transparansi keuangan menjadi isu krusial lainnya. Mereka mempertanyakan laporan keuangan BUMN yang menyatakan PLN merugi besar di tengah pasar monopoli tanpa pesaing. “Sangat tidak logis apabila PLN terus merugi di tengah pasar yang mutlak tanpa pesaing,” tambahnya.
Kedua organisasi menekankan listrik adalah hak dasar rakyat yang dilindungi konstitusi. Kegagalan PLN mengelola energi di tanah kaya raya seperti Kalimantan dan Sumatra dinilai sebagai kejahatan manajemen yang harus diusut tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam sampai ada reformasi total dan pembersihan di tubuh PLN,” demikian pernyataan resmi yang dirilis jejakrekam.com. Hingga berita ini diturunkan, PT PLN (Persero) belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan mundur dan tuntutan audit tersebut.