Penataan Simpang 4 Sungai Besar Banjarbaru Berjalan Lancar, Pedagang Mulai Bongkar Lapak Mandiri Sebelum Tenggat Teguran

Penulis: Yuda Pratama  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 21:17:31 WIB
Pedagang di Simpang 4 Sungai Besar Banjarbaru mulai membongkar lapak secara mandiri sebelum tenggat waktu teguran.

BANJARBARU — Lahan di kawasan Simpang 4 Sungai Besar yang selama ini dipadati lapak pedagang perlahan berubah wajah. Puluhan pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengosongkan lokasi dan merobohkan bangunan mereka sendiri tanpa menunggu tindakan paksa dari Satpol PP.

Pendekatan Persuasif Tanpa Konflik

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, mengapresiasi kesadaran para pedagang yang dinilai kooperatif. Menurutnya, proses pembongkaran berlangsung damai setelah pemerintah memberikan surat teguran secara bertahap sejak 26 Maret 2026.

“Alhamdulillah, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Mereka memahami bahwa lahan yang digunakan selama ini merupakan milik Pemko Banjarbaru,” ujar Firmansyah.

Pendekatan persuasif dan komunikasi intensif disebut menjadi kunci kelancaran proses ini. Tidak ada perlawanan berarti dari pedagang yang mayoritas sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.

Lahan 2.000 Meter Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan semi-permanen dan lapak pedagang itu akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemko Banjarbaru menargetkan kawasan ini bisa menjadi paru-paru kota sekaligus ruang publik bagi warga.

Penataan Simpang 4 Sungai Besar merupakan bagian dari program optimalisasi aset daerah yang selama ini tidak termanfaatkan secara maksimal. Lokasi yang berada di persimpangan strategis ini dinilai lebih tepat difungsikan sebagai area hijau ketimbang kawasan komersial yang semrawut.

Batas Waktu Teguran Ketiga Jadi Penentu

Pemerintah memberikan tenggat hingga Jumat pekan ini bagi pedagang yang belum melakukan pembongkaran. Surat teguran ketiga menjadi peringatan terakhir sebelum Satpol PP turun tangan.

Hingga saat ini, hampir semua pedagang telah mematuhi imbauan. Beberapa lapak yang tersisa diperkirakan akan selesai dibongkar dalam satu-dua hari ke depan. Tidak ada rencana relokasi dari pemerintah karena lahan tersebut memang merupakan aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan umum.

Dampak bagi Warga Sekitar

Warga sekitar menyambut positif rencana pembangunan RTH di Simpang 4 Sungai Besar. Selama ini kawasan tersebut dikenal padat dan kerap menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk. Dengan adanya ruang terbuka hijau, kualitas lingkungan perkotaan di Banjarbaru Selatan diharapkan meningkat.

Pemko Banjarbaru belum merilis jadwal pasti pembangunan RTH. Namun, proses penataan lahan yang berjalan lancar menjadi modal awal yang baik bagi proyek ini.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: poroskalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top