KALIMANTAN SELATAN — Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi sepenuhnya mengacu pada fluktuasi harga minyak global.
“Apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun,” ujar Dwi Anggia.
Menurut Dwi, badan usaha penyedia BBM wajib melakukan penyesuaian harga saat harga minyak global meningkat. Langkah ini diperlukan agar distribusi dan ketersediaan bahan bakar tidak terganggu.
“Kalau kita berbicara contoh sederhana nih, bahan bakunya di luar sudah naik, yang dagang enggak bisa menaikkan harga, mau tidak mau kan itu ketersediaan bahan yang dijualnya jadi tidak ada. Jadi ini yang mempertimbangkan,” kata dia.
Pernyataan Kementerian ESDM muncul di tengah tren penurunan harga minyak dunia beberapa pekan terakhir. Sejumlah pihak, termasuk Partai Golkar, mendorong pemerintah agar memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat fiskal dan tidak menyia-nyiakan peluang penurunan harga energi.
Dwi Anggia menambahkan, pemerintah tidak bisa serta-merta menurunkan harga tanpa mempertimbangkan keberlanjutan pasokan dalam jangka panjang. Keputusan penyesuaian harga, kata dia, akan diambil secara hati-hati dengan mengacu pada data harga minyak terkini.
Hingga saat ini, Pertamina selaku badan usaha utama penyedia BBM belum mengumumkan perubahan harga untuk produk nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo. Masyarakat masih menunggu keputusan resmi yang biasanya diumumkan setiap awal bulan atau saat terjadi perubahan signifikan pada harga minyak dunia.