KALIMANTAN SELATAN — Pernyataan resmi Kemlu RI yang diunggah melalui akun media sosial, Senin (15/6), menekankan apresiasi terhadap semua pihak yang berperan sebagai mediator. Pakistan disebut menjadi fasilitator utama yang menjembatani dialog sejak gencatan senjata pada 8 April lalu.
"Kami mengapresiasi upaya semua pihak dan mediator yang telah berkontribusi secara konstruktif dalam memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian perbedaan secara damai," demikian bunyi pernyataan yang dikutip dari kanal resmi Kemlu RI.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menjadi pihak yang pertama kali mengumumkan tercapainya kesepakatan damai tersebut. Tak berselang lama, Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa perjanjian telah difinalisasi. Dalam pernyataannya, Trump juga menyebut rencana pembukaan kembali Selat Hormuz dan pencabutan blokade laut Amerika Serikat.
Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi perdagangan energi global. Stabilitas di titik ini menjadi perhatian utama Indonesia mengingat ketergantungan banyak negara, termasuk Indonesia, terhadap pasokan minyak dan gas yang melintasi selat tersebut.
Kesepakatan ini terjadi setelah rentetan eskalasi militer yang signifikan. Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Beberapa pekan setelahnya, tepatnya pada 8 April, gencatan senjata mulai diberlakukan dengan Pakistan sebagai penengah. Proses negosiasi intensif selama dua bulan terakhir akhirnya membuahkan hasil berupa kesepakatan awal yang akan ditandatangani di Swiss.
Bagi Indonesia, konflik di Timur Tengah bukan sekadar persoalan geopolitik jarak jauh. Kawasan ini terkait langsung dengan jalur pasokan energi dan rantai perdagangan global yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri.
Dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia menantikan pelaksanaan konkret dari kesepakatan tersebut. Jakarta juga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam upaya menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.
"Indonesia menantikan pelaksanaan kesepakatan ini dan menegaskan kembali kesiapannya untuk mendukung upaya yang bertujuan mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, sesuai hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam PBB," tulis Kemlu RI.
Seruan untuk menahan diri dan berdialog secara konstruktif menjadi pesan utama yang disampaikan Jakarta. Pemerintah menilai langkah ini krusial untuk mempertahankan momentum deeskalasi agar konflik bersenjata skala besar tidak kembali terjadi di masa mendatang.