BANJARBARU — Puluhan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru mendapat pembekalan soal hak anak dan aturan hukum dalam kegiatan yang digelar DP3AKB Kalimantan Selatan bersama BKOK. Penyuluhan itu menyasar pelajar di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial tersebut.
Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen bersama memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anak. “Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka serta memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum,” ujarnya.
Menurut Husnul, persoalan seperti bullying dan perundungan masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya pemahaman bagi anak-anak untuk menjaga diri, menghormati sesama, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman. Materi yang diberikan juga mencakup prinsip-prinsip perlindungan anak.
Sekretaris BKOW Provinsi Kalimantan Selatan, Mariyani, mengapresiasi kolaborasi antara DP3AKB, BKOW, dan SRT 9 Banjarbaru. “Anak-anak adalah masa depan bangsa dan pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Organisasi wanita di Kalimantan Selatan tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menyiapkan generasi yang berkualitas,” katanya.
Mariyani berharap pemahaman soal aturan hukum membuat anak-anak berperilaku sesuai nilai agama dan ketentuan yang berlaku, sehingga terhindar dari tindakan negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala SRT 9 Banjarbaru, Rifko Hakim, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. “Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari DP3AKB dan BKOW yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan hak anak dari aspek hukum,” ungkapnya.
Rifko menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada bullying, kekerasan, maupun intoleransi. “Ini menjadi modal penting bagi kami dalam membangun karakter anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB Kalsel bersama BKOW berharap kesadaran hukum dan pemahaman tentang perlindungan anak semakin meningkat. Target akhirnya adalah terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.