Pendaftaran Calon Rektor ULM Hanya Tiga Orang, Panitia Konsultasi ke Kementerian Gara-gara Tak Penuhi Syarat Minimal Empat Kandidat

Penulis: Arif Budiman  •  Senin, 08 Juni 2026 | 14:43:51 WIB
Tiga akademisi resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor ULM periode 2026–2030.

BANJARBARU — Tiga akademisi resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030. Mereka adalah Dr. dr. Irwan Aflanie, S.H., Sp.F., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D.

Pendaftaran Diperpanjang Dua Hari

Pendaftaran semula dijadwalkan berakhir pada Jumat (5/6/2026). Panitia memutuskan memperpanjangnya hingga dua hari ke depan untuk memberi ruang lebih luas bagi calon potensial.

Irwan Aflanie menjadi pendaftar pertama pada 29 Mei 2026. Ahmad menyusul pada 3 Juni 2026. Muthia Elma mendaftar di hari terakhir, tepat pada 7 Juni 2026.

Minimal Empat Calon, Baru Tiga Terkumpul

Ketua Panitia Pilrek ULM, Irfani, menyatakan jumlah tiga orang itu belum memenuhi ketentuan minimal empat bakal calon. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Senat ULM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030.

“Dengan demikian, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, jumlah bakal calon rektor yang telah mendaftarkan diri sebanyak tiga orang,” kata Irfani.

Konsultasi ke Kementerian Jadi Penentu

Panitia tidak bisa melanjutkan tahapan karena syarat minimal belum terpenuhi. Langkah berikutnya adalah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Sesuai aturan, kondisi ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kementerian,” ujar Irfani.

Sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia pernah melanjutkan proses pemilihan rektor meski jumlah bakal calon tidak memenuhi batas minimal. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan menteri.

Jadwal Penetapan Tetap Berjalan

Sembari menunggu hasil konsultasi, tahapan Pilrek ULM tetap berjalan sesuai jadwal. Senat ULM dijadwalkan menggelar rapat tertutup untuk menetapkan bakal calon rektor pada 10 Juni 2026.

Hasil penetapan itu akan diumumkan kepada publik melalui media pada 12 Juni 2026. Apakah tiga nama yang ada akan langsung ditetapkan atau ada perubahan prosedur, masih tergantung keputusan kementerian.

Reporter: Arif Budiman
Sumber: poroskalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top