KALIMANTAN SELATAN — Pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kembali data kekayaan pejabat yang dilengserkan. Dadan Hindayana, yang kini digantikan Nanik S. Deyang, melaporkan kepemilikan tiga mobil pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp1,4 miliar. Ketiganya sama-sama berjenis SUV, segmen yang paling digemari pejabat dan keluarga di Indonesia.
Dari data LHKPN yang diakses, koleksi mobil Dadan terdiri dari:
Honda HR-V 2024 yang dibeli tahun lalu jadi satu-satunya mobil non-Mazda di daftar. Ketiga kendaraan ini melengkapi total harta kekayaan Dadan yang mencapai Rp9 miliar, termasuk tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.
Keputusan mencopot Dadan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam. Prasetyo yang juga Jubir Presiden menjelaskan, pergantian ini hasil pemantauan dan evaluasi kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun. Selain Dadan, dua wakil kepala BGN—Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya—juga diganti.
Posisi Kepala BGN kini diisi Nanik S. Deyang, sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono mengisi kursi wakil kepala. Keesokan harinya, Rabu (3/6), Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Belum ada keterangan resmi soal kasus yang diusut.