KALIMANTAN SELATAN — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memutuskan membangun simpang tidak sebidang (STS) atau flyover di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, Banten. Proyek sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp80 miliar ini ditargetkan mulai konstruksi pada pertengahan 2027, lebih cepat dari jadwal awal yang dijadwalkan pada 2028.
Keputusan ini diambil setelah insiden pada Februari 2026 lalu, ketika Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta menabrak truk yang badannya tersangkut di perlintasan JPL 21 Stasiun Poris dan Batuceper. Peristiwa itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi permanen.
Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti menyebutkan, saat ini sejumlah dokumen pendukung tengah dalam proses lelang. Dokumen yang disiapkan meliputi rekayasa lalu lintas, detail engineering design (DED), amdal, hingga pembebasan lahan.
“Pemerintah daerah menargetkan proses pembebasan lahan dapat dimulai setelah DED selesai disusun. Jika seluruh dokumen lengkap, pembangunan fisik ditargetkan bisa dimulai pada pertengahan 2027,” ujar Yeti dalam pernyataan yang dikutip ANTARA, Minggu (31/5).
Anggota DPRD Kota Tangerang Apanudin menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, flyover menjadi solusi permanen untuk mengatasi kecelakaan akibat pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta.
“Kami sambut baik, ini sebagai solusi permanen mengatasi kasus kecelakaan akibat pengendara menerobos palang pintu kereta api dan tindakan lainnya yang melanggar aturan,” kata Apanudin.
Ia pun mendorong agar pembangunan tak berhenti di Jalan Sudirman. DPRD mengusulkan agar flyover juga dibangun di Jalan Maulana Hasanuddin, dari Batuceper menuju Poris. Alasannya, volume kendaraan di dua titik itu sama-sama tinggi dan rawan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Rudi Irawan, menilai pembangunan STS Sudirman memiliki urgensi tinggi. Kawasan itu, kata dia, kerap mengalami antrean panjang dan kepadatan akibat perlintasan sebidang Commuter Line lintas Duri-Tangerang.
“Oleh karena itu, STS ini menjadi prioritas, bukan hanya untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujar Rudi.
Apanudin menambahkan, aspek keselamatan menjadi pertimbangan penting di samping kepadatan kendaraan. “DPRD pada hakikatnya mendukung apa yang menjadi arah kebijakan pembangunan di Kota Tangerang. Namun kami berpesan agar kajian lalu lintas harus benar-benar sempurna,” katanya.
Pemerintah Kota Tangerang sendiri telah mengajukan usulan percepatan pelaksanaan proyek ini. Jika semua dokumen rampung, warga tak perlu lagi menunggu lama untuk menikmati flyover yang diharapkan bisa memutus rantai kecelakaan di perlintasan kereta.