BANJARBARU — Angka itu masih sangat timpang. Dari 3.757 penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan secara nasional dalam empat tahun terakhir, hanya 21 yang berasal dari Kalimantan Selatan. Wilayah yang sudah terjangkau pun masih terpusat di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.
Sementara daerah lain seperti Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tapin belum memiliki satu pun perwakilan penerima. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, saat membuka sosialisasi di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru.
Menurut Syarifuddin, minimnya angka itu bukan karena tidak ada potensi. Justru sebaliknya. Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang besar, termasuk pengakuan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark yang memperkuat identitas daerah sebagai kawasan warisan budaya.
"Jumlah ini tentu masih sangat sedikit. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini diharapkan akan semakin banyak pihak yang memanfaatkan program tersebut," ungkap Syarifuddin dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalsel.
Dana Abadi Kebudayaan mulai dianggarkan negara sejak 2021 dengan nilai awal Rp 1 triliun. Pengelolaannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bertugas mengelola investasi agar nilai pokoknya terus berkembang, sementara hasil kelolaannya digunakan untuk membiayai program pendidikan dan kebudayaan.
Direktur Investasi LPDP, Muhammad Oriza, yang turut hadir dalam sosialisasi, menegaskan bahwa dana abadi ini terus diperkuat untuk mendukung para pelaku budaya di Indonesia, termasuk di Kalsel.
Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan siap memberikan pendampingan kepada calon penerima manfaat. Bantuan itu mencakup tata cara dan prosedur pengajuan program, yang selama ini kerap menjadi kendala bagi komunitas budaya di daerah.
Sebanyak 52 organisasi, komunitas, dan lembaga budaya diundang dalam kegiatan tersebut. Tujuannya agar informasi mengenai Dana Abadi Kebudayaan bisa menjangkau seluruh pihak yang bergerak di bidang kebudayaan, tidak hanya yang berada di kota besar.
Gubernur Kalsel melalui sambutan yang dibacakan Sekdaprov mengajak seluruh pemangku kepentingan — SKPD, dinas pendidikan dan kebudayaan, organisasi, hingga komunitas budaya — untuk memperkuat kolaborasi. "Kolaborasi lintas sektor menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan perkembangan kebudayaan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Sosialisasi diawali dengan persembahan Tari Huyung Marabia dari Sanggar Rairatan, menandai bahwa budaya Banua bukan hanya objek pendanaan, tetapi juga subjek yang hidup dan terus bergerak.