BATULICIN — Keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih yang macet di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat respons keras dari pihak legislatif. Kondisi pelayanan yang tidak optimal dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak sebanding dengan kewajiban bayar yang tetap dibebankan kepada pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mendesak PT AM Bersujud untuk menghentikan sementara penagihan selama air tidak mengalir ke rumah warga. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya membayar tarif beban maupun biaya pelayanan jika hak mereka sebagai konsumen tidak terpenuhi.
“Pada prinsipnya, ketika tidak memberikan pelayanan, maka tidak boleh melakukan penagihan, baik tagihan tarif beban maupun biaya pelayanan,” ujar Andi Erwin usai rapat kerja, Rabu (6/5/2026).
Gangguan distribusi ini dipicu oleh tingginya tingkat kekeruhan air baku di kawasan hulu sungai. Kandungan lumpur yang sangat pekat memaksa pihak pengelola memperlama proses penjernihan air demi menjaga kualitas konsumsi masyarakat.
Andi menjelaskan bahwa proses penjernihan yang biasanya hanya memakan waktu empat hingga lima jam, kini membengkak menjadi sekitar 10 jam. Durasi pengolahan yang lebih lama ini berdampak langsung pada kapasitas produksi air bersih yang merosot hingga menyisakan 50 persen dari volume normal.
Situasi tersebut diperparah dengan keluhan warga yang mendapatkan air dalam kondisi keruh saat distribusi kembali berjalan. Hal ini memicu gelombang protes karena tagihan bulanan tetap berjalan normal meski layanan terganggu secara signifikan.
Dalam rapat kerja tersebut, Andi Erwin juga menyoroti lemahnya infrastruktur pendukung pada area intake. Salah satu poin krusial adalah ketiadaan genset cadangan yang membuat pelayanan air bersih otomatis terhenti total setiap kali terjadi pemadaman listrik dari PLN.
Politikus PDI Perjuangan ini turut mengkritisi penghapusan anggaran pengadaan fasilitas booster saat finalisasi APBD bersama pihak eksekutif sebelumnya. Padahal, keberadaan booster sangat penting untuk mengoptimalkan tekanan distribusi air ke wilayah yang sulit terjangkau.
“Dampaknya sangat besar terhadap kebutuhan air bersih masyarakat,” tegas Andi.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dalam mengendalikan aktivitas di wilayah hulu sungai. Pengawasan ketat diperlukan agar kualitas air baku tidak terus memburuk akibat aktivitas lingkungan yang tidak terkontrol.