DPRD Kalsel Serahkan 21 Rekomendasi Pansus BBM Bersubsidi, Pemerintah Diminta Susun Rencana Aksi 60 Hari

Penulis: Yuda Pratama  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:31:01 WIB
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, menyampaikan 21 rekomendasi dalam forum paripurna DPRD Kalsel.

BANJARMASIN — Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, menyampaikan langsung 21 rekomendasi tersebut dalam forum paripurna. Ia menegaskan bahwa hasil kerja pansus tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata Satgas BBM dan seluruh instansi terkait.

Apa Saja yang Jadi Sorotan Pansus Selama Enam Bulan?

Pansus mencatat sejumlah persoalan utama dalam rantai distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Mulai dari dugaan pelangsiran, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, lemahnya pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga indikasi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.

Menurut Syaripuddin, pengawasan perlu diperkuat agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Persoalan tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang menyasar perbaikan tata kelola, bukan sekadar penindakan.

21 Rekomendasi: Integrasi Data hingga Penguatan CCTV

Rekomendasi yang disusun mencakup sejumlah langkah strategis. Beberapa di antaranya:

  • Integrasi data kendaraan dan penerima subsidi
  • Pengawasan distribusi hingga ke SPBU
  • Pemeriksaan transaksi yang tidak wajar
  • Optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV
  • Penguatan penegakan hukum

Pansus juga mendorong penertiban penggunaan BBM bersubsidi oleh sektor usaha besar yang tidak sesuai peruntukan. Saluran pengaduan masyarakat diminta dioptimalkan agar dugaan penyimpangan bisa segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Diberi Waktu 60 Hari Susun Rencana Aksi

Syaripuddin menegaskan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menyusun rencana aksi. "Untuk memastikan rekomendasi berjalan efektif, pemerintah diminta menyusun rencana aksi dalam waktu 60 hari," ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menambahkan bahwa pihaknya akan meminta laporan berkala. DPRD ingin mengetahui perkembangan perbaikan distribusi BBM bersubsidi di daerah.

"Perkembangan pelaksanaannya juga diharapkan dilaporkan kepada DPRD setiap tiga bulan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan berkelanjutan," kata Supian.

Polresta Banjarmasin Siap Tindaklanjuti Penegakan Hukum

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menyatakan kesiapan aparat menindaklanjuti rekomendasi, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum. Hasil rekomendasi juga akan diteruskan kepada Kapolda Kalsel.

Penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi diharapkan mengurangi penyimpangan dan memperbaiki pelayanan di SPBU. Dampak yang paling diharapkan adalah kepastian akses BBM bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk pengemudi angkutan dan pelaku usaha transportasi.

Syaripuddin menutup dengan catatan bahwa keberhasilan kebijakan ini diukur dari perubahan nyata di lapangan. "Bagi masyarakat, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar terbitnya rekomendasi, melainkan perubahan nyata di lapangan: distribusi lebih tertib, pengawasan lebih transparan, dan subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak," tutupnya.

Reporter: Yuda Pratama
Sumber: abdipersadafm.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top